NGAWI, TENDENSIUS — Sepuluh tahun berlalu, Program Jalan Lain Menuju Mandiri dan Sejahtera (Jalin Matra) di Desa Kwadungan Lor, Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi, masih menyisakan sejumlah catatan yang menarik untuk ditelusuri.

Dokumen Rincian Bantuan Keuangan (BK) Khusus Pemerintah Desa Program Jalin Matra Provinsi Jawa Timur Tahun 2016 mencatat Kwadungan Lor menerima Rp358.625.000. Angka tersebut terdiri dari BLM sebesar Rp322.500.000, BOP Sekretaris Desa Rp20 juta dan pendamping Rp16.125.000.

Angka dalam dokumen itu kemudian dikonfrontasikan dengan aparatur desa yang terlibat ketika program berlangsung.

Sekretaris Desa Kwadungan Lor, Edy Sektiantoro, mengaku tidak mengetahui adanya alokasi BOP Sekretaris Desa sebesar Rp20 juta.

“BOP 20 juta? Ndak paham mas. Kalau ada yang menerima saya malah pengen tahu, siapa yang menerima,” katanya, Selasa (8/9/2026).

Untuk total bantuan, Edy menyebut angka yang berbeda.

“302 jutaan kalau ndak salah, lupa mas.”

Keterangan tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya persoalan dalam penggunaan dana. Namun perbedaan antara angka yang disebut aparatur desa dengan angka yang tercantum dalam dokumen membuat pencairan dan pertanggungjawaban program menjadi bagian yang perlu ditelusuri lebih lanjut.

Terlebih, Jalin Matra PK2 bukan sekadar program bantuan yang berhenti pada pencairan. Program tersebut diarahkan untuk penguatan atau revitalisasi BUMDes serta pengembangan usaha masyarakat melalui mekanisme dana bergulir, sehingga manfaatnya semestinya dapat terus terlihat setelah bantuan awal disalurkan.

Dalam pelaksanaannya, Edy menyebut dirinya tidak banyak terlibat.

“Setau saya nggak ada mas, semua dihandle pendamping dengan mbah lurah, saya ditinggal,” jelasnya.

Pendamping disebut berasal dari luar desa, yakni dari Magetan. Edy mengaku hanya mengikuti satu kali sosialisasi di tingkat provinsi bersama kepala desa, BPD dan LPMD.

“Dokumen ndak ada mas, saya cuma sekali ke provinsi untuk sosialisasi itu bersama mbah lurah, BPD dan LPMD. Setelah itu sudah, program jalan. Mbah lurah dan pendamping yang intens mengurusi,” katanya.

Keterangan tersebut kemudian dikonfrontasikan dengan Nasir, mantan Kepala Desa Kwadungan Lor yang menjabat ketika program berlangsung pada 2016.

Nasir membenarkan adanya program Jalin Matra di desanya. Namun setelah sepuluh tahun berlalu, sejumlah detail juga tidak lagi diingat.

Mengenai BOP Rp20 juta, Nasir mengaku lupa.

“Lupa mas, yang paham pendamping.” ujarnya.

Ia juga membenarkan pendamping berasal dari Magetan, meski namanya sudah tidak diingat.

Mengenai pelaksanaan program, Nasir kembali menyebut peran pendamping.

“Semua diurusi pendamping itu,” imbuh Nasir.

Sedangkan mengenai penerima manfaat dan alur penyaluran, ia mengatakan bantuan memang diperuntukkan bagi masyarakat desa.

“Ya untuk masyarakat sini mas, tapi untuk alur, maaf lupa,” akunya.

Keterangan tersebut memperlihatkan satu hal yang sama: setelah sepuluh tahun, sebagian pihak yang berada dalam pemerintahan desa ketika program berjalan tidak lagi mengingat secara rinci perjalanan dana Jalin Matra.

Namun pada sisi lain, program dengan nilai ratusan juta rupiah tersebut semestinya meninggalkan jejak administrasi yang tidak bergantung pada ingatan orang.

Terlebih dana Jalin Matra PK2 memiliki tujuan pemberdayaan. BLM bukan sekadar uang yang selesai ketika disalurkan, tetapi diarahkan menjadi modal usaha dan dana bergulir melalui penguatan atau revitalisasi BUMDes.

Karena itu, perjalanan dana Rp322,5 juta sebagai BLM menjadi bagian penting dalam melihat hasil program. Begitu pula alokasi BOP Sekretaris Desa Rp20 juta dan pendamping Rp16,125 juta yang tercatat dalam dokumen.

Daftar penerima, dokumen pencairan, penggunaan dana, perkembangan usaha, pengembalian pinjaman serta keberadaan dana bergulir menjadi jejak yang semestinya dapat menggambarkan apa yang terjadi setelah program dilaksanakan.

Tidak adanya kesimpulan mengenai penyimpangan dalam penelusuran ini bukan berarti persoalan selesai. Sebaliknya, keterangan “tidak tahu” dan “lupa” justru membuat dokumen pertanggungjawaban menjadi semakin penting untuk melihat perjalanan program secara utuh.

Sebab sepuluh tahun boleh membuat orang lupa pada sebuah program.

Tetapi uang yang ditujukan untuk membangun kemandirian masyarakat seharusnya tidak berhenti sebagai angka dalam dokumen tahun 2016.