MADIUN, TENDENSIUS – Sorotan terhadap penggunaan sepeda motor oleh pelajar SMP negeri di Kabupaten Madiun kembali bergulir. Setelah sebelumnya perhatian tertuju pada SMPN 1 Gemarang, kini pemandangan serupa terpantau di lingkungan SMPN 2 Wungu.
Pantauan Tendensius menunjukkan keberadaan sejumlah sepeda motor yang terparkir di tiga titik berbeda di sekitar lingkungan sekolah. Kendaraan tampak memenuhi area parkir maupun sisi depan dan samping lingkungan sekolah.
Kondisi tersebut kembali menempatkan persoalan keselamatan pelajar di jalan raya sebagai perhatian. Terlebih, penggunaan sepeda motor oleh pelajar SMP menjadi isu yang sebelumnya telah mendapat respons dari Satuan Lantas Polres Madiun.
Diberitakan sebelumnya, Kanit Gakum Satuan Lantas Polres Madiun Ipda Andika Cahyono menyatakan pihaknya menyiapkan surat kepada Dinas Pendidikan sebagai tindak lanjut persoalan keselamatan pelajar.
“Sebelumnya kami mengucapkan terimakasih banyak atas atensi dari temen-temen. Sore ini langsung kita buat konsep. Secepatnya, kita bersurat ke dinas pendidikan agar segera ditindaklanjuti,” ujar Andika.
Bahkan, kepolisian menyebut dokumentasi dari sekolah-sekolah negeri akan turut menjadi bahan tindak lanjut.
“Seluruh SMP negeri, dokumentasi kita lampirkan semua,” imbuhnya.
Pesan kepolisian juga disampaikan secara tegas. Sosialisasi keselamatan lalu lintas disebut telah berulang kali dilakukan. Namun, apabila imbauan tidak diindahkan, langkah penegakan hukum dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Sosialisasi perihal keselamatan sudah tidak kurang-kurang. Jika himbauan tak diindahkan, kita siap ambil sikap. Sesuai undang-undang lalu lintas, kita tilang” pungkasnya.
Kini, dengan kembali terpantau kendaraan bermotor di lingkungan SMP negeri, persoalan tersebut memasuki ruang perhatian yang lebih luas. Tiga titik parkir menjadi gambaran bahwa isu keselamatan pelajar bukan hanya soal ada atau tidaknya kendaraan, tetapi bagaimana pengawasan dan edukasi keselamatan benar-benar berjalan.
SMPN 2 Wungu sendiri merupakan satuan pendidikan negeri di Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun. Data pemerintah mencatat sekolah tersebut berada di Desa Mojorayung, Kecamatan Wungu.
Pantauan lapangan tersebut menjadi bagian dari rangkaian penelusuran Tendensius mengenai keselamatan pelajar pengguna kendaraan bermotor, menyusul langkah Polres Madiun yang menyatakan siap mengambil tindakan apabila imbauan keselamatan tidak diindahkan.


