MADIUN, TENDENSIUS Klarifikasi anggota DPRD Kabupaten Madiun, Samiyati kepada Ndemo via whatsapp, bahwa dirinya “selaku mitra hanya memfasilitasi tempat saja” justru mengundang reaksi keras.

Bagi Ndemo, persoalannya bukan sekadar siapa yang memasak atau mengatur menu. Yang perlu dibuka kepada publik adalah apa sebenarnya bentuk kemitraan tersebut dan apakah fasilitas tempat itu memberikan manfaat material dari program MBG.

“Kalau memang hanya memfasilitasi tempat, ya jangan berhenti pada kalimat itu. Publik berhak tahu, tempatnya milik siapa, status kemitraannya apa, siapa yang membayar, siapa yang menerima manfaat dan sejauh mana keterlibatannya,” sorot Ndemo.

Ia menilai istilah “mitra” jangan sampai menjadi kata yang terlalu nyaman untuk menutupi batas antara sekadar menyediakan tempat dengan ikut menikmati manfaat dari program pemerintah.

“MBG ini bukan program pribadi. Ini program pemerintah yang dibiayai APBN. Jadi kalau ada kader partai yang kebetulan juga anggota DPRD berada di lingkaran SPPG, transparansinya harus lebih terang, bukan malah lebih gelap,” tegasnya.

Sorotan tersebut semakin relevan karena DPP PDI Perjuangan memang menerbitkan Instruksi Nomor 940/IN/DPP/II/2026 tertanggal 24 Februari 2026. Sejumlah media telah mengonfirmasi keberadaan surat tersebut. Isinya antara lain melarang kader pada tiga pilar partai—struktural, legislatif dan eksekutif—memanfaatkan MBG secara langsung maupun tidak langsung untuk memperoleh keuntungan finansial atau manfaat material lainnya.

Bahkan pada Juni 2026, DPP PDI Perjuangan kembali meminta BGN memberikan data mengenai pihak-pihak yang terlibat dalam MBG dan diduga memiliki hubungan langsung maupun tidak langsung dengan kader partai. Surat tersebut secara eksplisit merujuk pada Instruksi Nomor 940/IN/DPP/II/2026.

“Jadi pertanyaannya sederhana. Kalau hanya menyediakan tempat, apa bentuk fasilitasnya dan apa manfaat yang diterima? Kalau tidak ada keuntungan atau manfaat material, tentu mudah untuk dijelaskan dan dibuktikan,” kata Ndemo.

Menurutnya, kritik tersebut bukan untuk menghakimi. Namun, sebagai anggota DPRD sekaligus kader partai, posisi Samiyati justru membuat standar transparansi harus lebih tinggi.

“Jangan sampai rakyat disuruh makan bergizi, sementara soal pengelolaannya justru disajikan setengah matang. Kalau semuanya sesuai aturan, buka saja. Tidak perlu takut diperiksa,” pungkas Ndemo.