MADIUN, TENDENSIUS – Sorotan mengenai keselamatan pelajar SMPN 1 Gemarang saat menggunakan sepeda motor mendapat respons dari Satuan Lantas Polres Madiun. Jika sebelumnya persoalan keselamatan pelajar banyak berhenti pada imbauan, kali ini aparat menyiapkan langkah lanjutan melalui koordinasi dengan sekolah dan Dinas Pendidikan.
Kanit Gakum Satuan Lantas Polres Madiun, Ipda Andika Cahyono, menyampaikan apresiasi atas perhatian terhadap persoalan tersebut. Langkah tindak lanjut akan segera disiapkan. Bahkan, konsep surat kepada Dinas Pendidikan disebut akan segera dibuat agar persoalan tersebut segera mendapatkan perhatian.
“Sebelumnya kami mengucapkan terimakasih banyak atas atensi dari temen-temen. Sore ini langsung kita buat konsep. Secepatnya, kita bersurat ke dinas pendidikan agar segera ditindaklanjuti,” ujar Andika, Rabu (02/09/2026).
Langkah tersebut tidak hanya diarahkan kepada satu sekolah. Dokumentasi yang dimiliki kepolisian disebut akan dilampirkan sebagai bahan tindak lanjut terhadap persoalan keselamatan pelajar di lingkungan SMP negeri.
“Seluruh SMP negeri, dokumentasi kita lampirkan semua,” imbuhnya.
Pesan yang disampaikan Andika pun cukup tegas. Menurutnya, sosialisasi keselamatan lalu lintas selama ini telah dilakukan berulang kali. Namun, ketika imbauan tidak diindahkan, kepolisian menyatakan siap mengambil langkah sesuai ketentuan hukum.
“Sosialisasi perihal keselamatan sudah tidak kurang-kurang. Jika himbauan tak diindahkan, kita siap ambil sikap. Sesuai undang-undang lalu lintas, kita tilang” pungkasnya.
Respons tersebut menjadi babak baru dari sorotan terhadap kendaraan bermotor yang digunakan pelajar. Buku tetap berada di dalam tas, tetapi keselamatan di jalan tidak boleh ikut tertinggal di belakang gerbang sekolah.
Kepolisian kini memberikan sinyal bahwa persoalan keselamatan pelajar bukan sekadar urusan imbauan. Ketika edukasi tidak cukup, langkah penegakan aturan menjadi bagian dari tanggung jawab menjaga keselamatan pengguna jalan.


