Tendensius.com, Madiun – Pemerintah Desa Tawangrejo menggelar Musyawarah Dusun (Musdus) Perencanaan Pembangunan Desa Tahun 2027 di Dusun Ngukiran, Desa Tawangrejo, Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun, Jumat (6/6).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Desa Tawangrejo, Sutriono, dan dihadiri unsur tiga pilar desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), Ketua RT dan RW, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, serta warga Dusun Ngukiran.
Musdus menjadi tahapan awal dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 dengan mengedepankan partisipasi masyarakat dalam menentukan arah pembangunan desa. Berbagai usulan dan kebutuhan warga dibahas secara terbuka untuk menjadi dasar penyusunan skala prioritas pembangunan.
Kepala Desa Tawangrejo, Sutriono, mengatakan Musdus merupakan forum strategis untuk menjaring aspirasi masyarakat secara langsung dari tingkat dusun sehingga program pembangunan yang direncanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan warga.
“Musyawarah dusun ini bertujuan menampung dan menyerap aspirasi masyarakat sebagai bahan penyusunan program pembangunan desa tahun 2027. Dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat, mulai dari RT, RW, BPD, LPMD, tokoh agama, tokoh pemuda hingga masyarakat umum, kami ingin pembangunan yang direncanakan benar-benar berdasarkan kebutuhan warga,” ujar Sutriono.
Ia menegaskan bahwa seluruh usulan yang muncul dalam Musdus akan dibahas dan diverifikasi untuk menentukan prioritas pembangunan yang dapat memberikan manfaat terbesar bagi masyarakat.
“Kami berharap Musdus ini menjadi wadah menyatukan gagasan dan kepentingan masyarakat demi kemajuan Desa Tawangrejo. Harapannya, pembangunan yang akan dilaksanakan nantinya tepat sasaran, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat semangat gotong royong dalam membangun desa,” tambahnya.
Suasana musyawarah berlangsung penuh keakraban dan semangat kebersamaan. Warga diberi kesempatan menyampaikan usulan maupun permasalahan yang ada di lingkungan mereka, sementara pemerintah desa dan unsur terkait mencatat setiap masukan sebagai bahan perencanaan pembangunan tahun mendatang.
Partisipasi aktif masyarakat dalam Musdus Ngukiran menjadi bukti bahwa pembangunan desa tidak hanya bertumpu pada pemerintah desa, melainkan lahir dari kolaborasi seluruh elemen masyarakat untuk mewujudkan Desa Tawangrejo yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.

