NGAWI, TENDENSIUS – Proyek Rekonstruksi Jalan Kendung–Pojok di Kecamatan Kwadungan, Kabupaten Ngawi, dengan nilai kontrak Rp6.575.442.717, menuai perhatian setelah sistem pengamanan di sejumlah titik pekerjaan hanya menggunakan tali rafia sebagai pembatas area kerja.
Pantauan awak media di lokasi pada Minggu (28/6/2026) menunjukkan alat berat masih beroperasi di kawasan Pasar Pojok. Rambu peringatan pekerjaan memang telah dipasang dari dua arah, yakni sisi utara di Desa Kendung dan sisi selatan di ujung pekerjaan menuju perbatasan Ngawi–Magetan.
Namun di sepanjang zona pekerjaan, traffic cone maupun water barrier tidak terlihat terpasang sebagai pembatas area kerja. Sebagai gantinya, pembatas yang tampak di sejumlah titik hanya berupa tali rafia, bahkan pemasangannya tidak membentang di seluruh panjang pekerjaan.
Selain itu, material urug dan bekas galian masih terlihat berada di beberapa titik di bahu hingga badan jalan.
Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran warga terhadap keselamatan pengguna jalan.
“Ngoten niku nopo mboten diinggirne mas? Nek nibakne tiyang, kinten-kinten sing tanggung jawab sinten?” ujar Mardi, warga sekitar. (“Seperti itu apa tidak dipinggirkan, Mas? Kalau sampai membuat orang jatuh, kira-kira siapa yang bertanggung jawab?”)
Karmin, warga lainnya, mengatakan proyek telah berlangsung sekitar dua bulan. Menurutnya, ruas tersebut tetap ramai dilalui kendaraan, sementara sebagian lokasi berada di kawasan persawahan yang minim penerangan pada malam hari.
“Proyek pun kalih wulanan mas. Kendaraan lewat kathah, sih tengah mbulakan sawah mestine peteng. Umpami materiale ditubruk, kuatire dawah,” katanya. (“Proyek sudah sekitar dua bulan. Kendaraan yang lewat banyak, sementara sisi jalan berupa area persawahan yang cenderung gelap. Kalau material itu tertabrak, dikhawatirkan bisa membuat pengendara terjatuh.”)
Keluhan juga datang dari pengguna jalan. Heri mengaku sempat terkecoh saat melintas pada malam hari. Menurutnya, dari arah selatan akses jalan tidak ditutup sepenuhnya sehingga ia mengira kendaraan roda empat masih dapat melintas.
“Dari selatan tidak tertutup penuh aksesnya, saya pikir roda 4 memang bisa lewat. Begitu sampai utara, sebelum Perempatan Kendung ternyata tutup total. Terpaksa putar balik, cari jalan lain,” ungkapnya.
Ia berharap informasi penutupan jalan dibuat lebih jelas sejak titik awal agar pengguna jalan, terutama yang melintas pada malam hari, tidak telanjur masuk ke ruas yang akhirnya harus berputar balik mencari jalur alternatif.
Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan yang bersumber dari Dana Opsen PKB Tahun Anggaran 2026 tersebut memiliki masa pelaksanaan 150 hari kalender, dikerjakan CV Jasa Karya dengan pengawasan CV Widya Stupa.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media telah berupaya menghubungi nomor kontak yang tercantum pada profil CV Jasa Karya untuk meminta penjelasan mengenai penggunaan tali rafia sebagai pembatas area kerja, tidak terlihatnya traffic cone maupun water barrier, serta keberadaan material di sekitar badan jalan. Namun, pihak pelaksana belum memberikan tanggapan.
Untuk konfirmasi kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ngawi, akan dilakukan pada hari kerja. Media ini membuka ruang hak jawab dan akan memuat penjelasan dari pihak pelaksana maupun PUPR Kabupaten Ngawi sebagai bagian dari prinsip pemberitaan yang berimbang.

