NGAWI, TENDENSIUS – Sejumlah proyek infrastruktur jalan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ngawi Tahun Anggaran 2026 diketahui menggunakan metode pengadaan E-Purchasing.

Data yang dihimpun Media Tendensius menunjukkan sedikitnya terdapat sembilan paket pekerjaan bernilai miliaran rupiah yang menggunakan metode tersebut, di antaranya:

  • Pemeliharaan Berkala Jalan Randusongo–Majasem, pagu Rp11,53 miliar.
  • Rekonstruksi Jalan Tambakromo–Campurasri, pagu Rp10,57 miliar.
  • Rekonstruksi Jalan Kendung–Pojok, pagu Rp6,865 miliar.
  • Pemeliharaan Berkala Jalan Kayut–Widodaren, pagu Rp5,587 miliar.
  • Rekonstruksi Jalan Duwet–Gembol, pagu Rp4,12 miliar.
  • Pemeliharaan Berkala Jalan Keras–Kayut, pagu Rp3 miliar.
  • Penggantian Jembatan Tungkulrejo ruas Tambakromo–Campurasri, pagu Rp2,025 miliar.
  • Pemeliharaan Berkala Jalan Gendingan–Payak, pagu Rp1,457 miliar.
  • Rekonstruksi Jalan Kandangan–Krawut, pagu Rp1,2 miliar.

Sebelumnya, Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Kabupaten Ngawi, Rachmad Fitrianto, menyarankan agar konfirmasi mengenai pelaksanaan paket E-Purchasing dilakukan langsung kepada Dinas PUPR selaku perangkat daerah pengguna anggaran.

“Langsung ke dinas mawon, Mas… itu prosesnya purchasing. Pasti nanti dijelaskan,” ujar Rachmad, Selasa (30/06/2026)

Menindaklanjuti arahan tersebut, awak media kemudian mengajukan konfirmasi kepada Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Ngawi, Muhammad Fauzi Amir Rahman, terkait daftar penyedia yang mengerjakan paket-paket tersebut.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, Muhammad Fauzi Amir Rahman belum memberikan tanggapan. Konfirmasi yang disampaikan melalui aplikasi WhatsApp diketahui telah berstatus centang dua berwarna biru, yang menunjukkan pesan telah terbaca, namun belum memperoleh balasan.

Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Dinas PUPR Kabupaten Ngawi apabila di kemudian hari memberikan penjelasan terkait daftar penyedia maupun mekanisme pelaksanaan E-Purchasing sebagai bagian dari prinsip pemberitaan yang berimbang.