NGAWI, TENDENSIUS – Polemik mekanisme penyediaan seragam siswa baru di lingkungan SMP Negeri Kabupaten Ngawi memasuki babak penelusuran berikutnya. Kali ini, sorotan diarahkan kepada SMP Negeri 1 Ngawi.
Tendensius telah melayangkan konfirmasi kepada Kepala SMPN 1 Ngawi, Tarkum, Rabu (26/08/2026) terkait mekanisme penyediaan seragam siswa baru tahun pelajaran 2026/2027. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan atas pertanyaan yang telah disampaikan.
Pesan konfirmasi tercatat telah terkirim dan menunjukkan dua centang abu-abu, tetapi belum disertai jawaban.
Delapan poin yang dikonfirmasi mencakup nilai paket seragam dan rincian harganya, bentuk seragam, penentuan bahan dan penyedia, mekanisme pemesanan serta pembayaran, bukti transaksi kepada orang tua, legalitas koperasi sekolah, kebebasan siswa membeli di luar sekolah, hingga keterlibatan Komite Sekolah.
Konfirmasi juga menyentuh penerapan ketentuan terkait penggunaan kendaraan bermotor oleh siswa.
Aktivis: Jangan Biarkan Seragam Menjadi Zona Abu-Abu
Aktivis Jawa Timur, Heri Purnomo alias Ndemo, menilai persoalan seragam siswa tidak seharusnya dianggap sebagai urusan kecil atau sekadar rutinitas tahunan sekolah.
Menurutnya, ketika terdapat transaksi yang melibatkan orang tua siswa, maka transparansi menjadi kebutuhan utama.
“Jangan sampai institusi pendidikan yang seharusnya menjadi ruang belajar justru terlihat seperti etalase bisnis musiman. Kalau memang mekanismenya benar, terbuka, dan tidak ada kewajiban membeli pada pihak tertentu, sebenarnya tidak ada alasan untuk menutup informasi,” ujar Ndemo.
Ia menegaskan, kritik tersebut bukan diarahkan untuk mempersoalkan keberadaan seragam sebagai kebutuhan siswa, melainkan mekanisme di balik penyediaannya.
“Yang kami pertanyakan bukan seragamnya. Yang kami pertanyakan adalah siapa yang menentukan, bagaimana prosesnya, berapa harganya, siapa penyedianya, dan apakah orang tua benar-benar memiliki pilihan. Hal-hal sederhana seperti itu justru harus terang sejak awal,” tegasnya.
Menurut Ndemo, semakin besar nilai transaksi yang berpotensi muncul dari pengadaan seragam, semakin penting pula transparansi diperlihatkan kepada wali murid.
“Sekolah bukan pasar. Kopsis bukan ruang yang boleh menjadi wilayah tanpa penjelasan. Kalau ada transaksi, harus jelas dasar, mekanisme, harga dan pertanggungjawabannya. Jangan sampai wali murid hanya menerima paket jadi tanpa pernah tahu bagaimana angka dan penyedianya ditentukan,” katanya.
Diam Bukan Jawaban
Ndemo juga menyoroti pentingnya respons sekolah terhadap permintaan klarifikasi.
“Kami tidak sedang menghakimi sekolah. Kami sedang meminta penjelasan. Kalau semuanya sesuai ketentuan, sampaikan saja secara terbuka. Justru jawaban resmi dari kepala sekolah akan mengakhiri ruang spekulasi,” ujarnya.
Menurutnya, tidak adanya respons justru berpotensi membuat pertanyaan publik semakin panjang.
“Diam bukan jawaban. Ketika publik bertanya tentang uang orang tua siswa, yang dibutuhkan bukan sikap defensif, tetapi keterbukaan. Jelaskan mekanismenya, tunjukkan dasarnya, dan selesai,” tandas Ndemo.
Sebelumnya, sorotan terhadap mekanisme seragam SMPN di Ngawi juga mencuat terkait potensi nilai belanja yang mencapai miliaran rupiah apabila dikalkulasikan berdasarkan jumlah siswa dan kisaran harga paket. Namun angka tersebut masih merupakan simulasi potensi, bukan kesimpulan bahwa seluruh sekolah menerapkan harga maupun mekanisme yang sama.
Karena itu, penelusuran secara acak terhadap sejumlah SMP Negeri dinilai diperlukan untuk melihat apakah terdapat pola yang sama atau justru masing-masing sekolah memiliki mekanisme berbeda.
Tendensius masih membuka ruang seluas-luasnya bagi Kepala SMPN 1 Ngawi, Tarkum, maupun pihak sekolah untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab atas seluruh pertanyaan tersebut.


