NGAWI, TENDENSIUS – Daftar keluhan terhadap layanan Perumda Air Minum Kabupaten Ngawi kembali bertambah. Setelah gangguan distribusi air berulang menjadi sorotan, kali ini E, salah seorang warga Perumahan Griya Prandon Permai, Desa Prandon, Kecamatan Ngawi, mengeluhkan kualitas air yang berbau dan disebut telah berlangsung selama belasan tahun.

Jumat (19/6/2026), E mengaku telah berkali-kali menyampaikan persoalan tersebut kepada petugas yang datang ke lokasi. Namun hingga kini, menurutnya, belum ada perubahan signifikan dan air yang diterima pelanggan masih berbau.

“Sudah berkali-kali saya sampaikan saat petugas datang, tapi sampai sekarang airnya tetap bau,” ujarnya.

Keluhan tersebut muncul di tengah tingginya frekuensi gangguan pelayanan yang diumumkan PDAM Ngawi sepanjang Juni 2026. Dalam rentang 2 hingga 17 Juni, sedikitnya tercatat tujuh kali gangguan pelayanan di berbagai wilayah. Artinya, rata-rata hampir setiap dua hari sekali terjadi gangguan distribusi.

Beberapa wilayah bahkan mengalami gangguan berulang. Widodaren, Guyung, dan pelanggan IKK Geneng tercatat terdampak pada 15 Juni dan kembali mengalami gangguan pada 17 Juni. Cakupan gangguan juga meluas mulai dari Kota Ngawi, Paron, Kasreman, Padas hingga Geneng. Gangguan yang berulang berpotensi menimbulkan biaya tambahan pembelian air, terganggunya aktivitas ekonomi, hingga persoalan sanitasi.

Di sisi lain, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen memberikan hak kepada konsumen untuk memperoleh kenyamanan, keamanan, serta kompensasi atau ganti rugi apabila jasa yang diterima tidak sesuai. Permendagri Nomor 71 Tahun 2016 juga mengatur bahwa pelanggan berhak memperoleh pelayanan air minum yang memenuhi standar mutu.

Jurnalis mencoba mengkonfirmasi hal tersebut melalui saluran pengaduan, hanya mendapat balasan singkat.

“Baik kami sampaikan ke bagian terkait Bpk/Ibu 🙏🏻,” balasnya.

Jawaban yang sopan tentu patut diapresiasi. Namun bagi pelanggan yang telah membayar tagihan setiap bulan, harapan sesungguhnya bukan sekadar kepastian bahwa keluhan diteruskan, melainkan kepastian bahwa masalah benar-benar terselesaikan.

Sebab bagi pelanggan, air bersih bukan sekadar layanan yang dibayar setiap bulan, melainkan kebutuhan primer yang menopang kehidupan sehari-hari dan roda ekonomi masyarakat.