Fakta mengejutkan terkuak dari kasus pencurian kabel sibel yang dibongkar Polres Ngawi Polda Jawa Timur.
Seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) ternyata bukan pemain baru. Tersangka berinisial A.S. diketahui telah beraksi di 53 tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Ngawi.
Temuan ini menegaskan bahwa pencurian kabel sibel yang selama ini meresahkan warga bukanlah insiden sporadis, melainkan aksi berulang yang terorganisir dan berlangsung dalam waktu lama tanpa terdeteksi.
Pengungkapan kasus bermula dari penangkapan A.S. pada Selasa (23/12/2025) sekitar pukul 11.30 WIB. Pelaku diamankan di area persawahan Dusun Mbeton, Desa Tawun, Kecamatan Kasreman, sesaat setelah kembali melakukan pencurian kabel sibel milik warga.
Aksi pelaku sempat dipergoki saksi di sebuah gubuk sawah. Saat itu, pelaku berupaya mengelabui dengan alasan tengah mencari burung. Namun situasi berubah mencekam ketika pelaku kepergok dan berusaha melarikan diri.
Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon menjelaskan, pelaku justru melakukan perlawanan dengan menyerang saksi menggunakan senjata tajam berupa sabit.
“Karena adanya unsur kekerasan saat pelaku melarikan diri, peristiwa ini kami kategorikan sebagai pencurian dengan kekerasan,” jelas Kapolres.
Tindakan nekat tersebut memperkuat dugaan bahwa pelaku tidak hanya menargetkan harta benda, tetapi juga siap melukai warga demi meloloskan diri.
Satreskrim Polres Ngawi yang dipimpin AKP Aris Gunadi, dibantu warga sekitar, akhirnya berhasil mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti. Polisi menyita sepeda motor, tang atau gunting besi, karung, helm, serta potongan kabel sibel yang diduga hasil kejahatan.
Dari hasil pengembangan dan pemeriksaan intensif, terungkap fakta yang lebih mencengangkan. Tersangka A.S. diketahui telah melakukan pencurian kabel sibel di 53 TKP lainnya yang tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Ngawi.
Rentetan aksi tersebut tidak hanya menyebabkan kerugian materiil bagi para korban, tetapi juga memicu keresahan berkepanjangan di tengah masyarakat. Kasus ini sekaligus menjadi peringatan serius tentang kerentanan fasilitas kabel di wilayah pedesaan serta keberanian pelaku kejahatan yang kian brutal.(*)



