Perkembangan terbaru kasus viral di Jalan Empunala, Mojokerto, berujung pada pernyataan maaf dari korban. Lutviana Indriana (33) menyatakan telah memaafkan pelaku yang sebelumnya memaki dan melakukan kekerasan terhadap anaknya.

“Secara manusiawi kita memaafkan. Tapi ini negara hukum, jadi kasus ini saya serahkan kepada pihak kepolisian,” kata Lutviana, Minggu (19/4/2026).

Ia menegaskan, proses hukum tetap penting agar kejadian serupa tidak terulang.

“Kita harus memberikan efek jera karena biar dia tidak mengulangi kesalahan yang sama,” lanjutnya.

Sementara itu, proses hukum masih berjalan. Kasi Humas Polres Mojokerto Kota, Ipda Jinarwan, menyampaikan bahwa status pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka.

“Belum dijadikan tersangka. Masih dalam proses pemeriksaan dan penyidikan,” ujarnya.

Di sisi lain, pelaku bernama Inge menunjukkan penyesalan saat proses mediasi. Ia bahkan bersujud di hadapan Lutviana sambil menangis dan memohon maaf atas tindakannya yang terjadi pada Selasa (14/4/2026).

“Saya khilaf, spontan karena tersulut emosi. Saat itu posisi saya bersama anak di dalam mobil, saya khawatir terjadi apa-apa dengan anak saya,” ungkapnya.

Ia juga berharap perkara dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

“Saya berharap Bu Lutvi mau memaafkan. Harapannya damai secara kekeluargaan, kasihan anak saya,” tambahnya.

Meski telah ada permohonan maaf, kasus ini tetap menjadi sorotan publik karena menyangkut dugaan kekerasan terhadap anak di ruang publik.