NGAWI, TENDENSIUS – Penelusuran mengenai hibah hand traktor di Desa Tambakromo, Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi terus berlanjut. Setelah muncul pertanyaan terkait identitas ketua kelompok tani penerima hibah yang tidak dapat diingat oleh pemerintah desa, media kini meminta tanggapan dari Pemerintah Kecamatan Padas.

Konfirmasi tersebut berkaitan dengan mekanisme penetapan penerima hibah, pengawasan pemanfaatan alsintan, hingga penggalian informasi mengenai merek dan spesifikasi hand traktor senilai Rp60 juta yang terbagi masing-masing Rp30 juta untuk Poktan Tani Rejeki dan Rp30 juta untuk Poktan Tani Agung.

Menanggapi hal tersebut, Camat Padas, Irwan Esti Cahyono, menyatakan akan melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang.

“Siap, nanti sy koordinasikan dg Dinas terkait..🙏🙏🙏,” tulis Irwan melalui pesan WhatsApp, Kamis (02/07/2026).

Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa pemerintah kecamatan akan menindaklanjuti informasi yang berkembang dengan berkoordinasi kepada dinas teknis, mengingat hibah alsintan merupakan program yang berada dalam kewenangan perangkat daerah terkait.

Sebelumnya, Kepala Desa Tambakromo menyampaikan bahwa penetapan kelompok tani penerima hibah dilakukan melalui musyawarah yang dihadiri perangkat desa, pemerintah desa turut memverifikasi keaktifan kelompok tani, serta setiap pemanfaatan alsintan dilaporkan dalam pertemuan kelompok tani yang juga dihadiri perwakilan perangkat desa. Namun, saat dimintai informasi mengenai nama ketua kelompok tani penerima hibah maupun merek dan spesifikasi hand traktor, pemerintah desa belum dapat memberikan keterangan dan mengarahkan awak media untuk menanyakan langsung kepada kelompok tani.

Awak media masih terus menelusuri dokumen dan keterangan dari dinas teknis maupun kelompok tani penerima hibah guna memperoleh informasi yang utuh mengenai proses penetapan penerima, spesifikasi bantuan, serta pemanfaatan alsintan tersebut sebagai bagian dari prinsip pemberitaan yang berimbang.