NGAWI, TENDENSIUS – Aktivitas puluhan truk bermuatan tanah urugan yang diduga melebihi kapasitas muatan atau ODOL menjadi perhatian warga Desa Karangsono, Kecamatan Kwadungan, Kabupaten Ngawi. Pantauan media di lokasi pada Kamis (18/6/2026), dalam rentang sekitar 35 menit, hampir 20 armada melintas dengan muatan penuh.
AG, warga setempat, mengaku intensitas lalu lalang truk tersebut meningkat dalam beberapa hari terakhir.
”Lumayan mas, sudah sekitar 10 harian lebih,” ujarnya.
Sorotan keras datang dari Aktivis LSM Gempur Jawa Timur, M. Fauzan. Menurutnya, tingginya intensitas kendaraan berat yang bermuatan tanah urugan berpotensi mempercepat kerusakan jalan dan membebani anggaran pemeliharaan yang pada akhirnya ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Ngawi.
”Kalau kendaraan yang melintas melebihi kemampuan kelas jalan, kerusakan dini sangat mungkin terjadi. Ini bukan sekadar soal lalu lintas, tetapi menyangkut potensi kerugian daerah akibat meningkatnya biaya perbaikan infrastruktur. Pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang harus diperketat agar jalan yang dibangun dengan uang rakyat tidak cepat rusak,” tegas Fauzan.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Ngawi, Mohammad Sadli, menyampaikan bahwa ruas yang dilalui merupakan jalan kabupaten dengan kategori Jalan Kelas III.
”Iya mas, ini jalan kabupaten. Kalau jalan kabupaten masuk kategori jalan kelas III. Kelas jalan dengan kemampuan berat 8 ton,” jawabnya.
Dengan kemampuan maksimal Jalan Kelas III sebesar 8 ton, intensitas lalu lintas kendaraan berat bermuatan tanah urugan di kawasan Karangsono dinilai menjadi perhatian tersendiri, terutama terkait daya tahan infrastruktur jalan dan potensi biaya perbaikan yang dapat membengkak apabila terjadi kerusakan lebih dini.

