Tendensius.com, Kota Madiun – Setelah sebelumnya sempat gagal dan dilakukan tender ulang, proyek pembangunan Gedung Rawat Inap RSUD Kota Madiun kini memasuki babak baru. Dari total 99 peserta yang tercatat mengikuti proses lelang, hanya satu perusahaan yang akhirnya dinyatakan lolos hingga tahap penetapan pemenang.
Data pada laman LPSE menunjukkan, proyek dengan nilai HPS sekitar Rp13,12 miliar tersebut dimenangkan CV Cipta Niaga Abadi dengan nilai negosiasi sekitar Rp12,69 miliar. Sementara peserta lain berguguran pada tahapan administrasi, teknis, hingga pembuktian kualifikasi.
Sejumlah peserta dinyatakan tidak memenuhi syarat karena persoalan administrasi, mulai dari dokumen kemampuan keuangan, referensi personel, hingga spesifikasi peralatan yang dinilai belum sesuai ketentuan tender. Ada pula peserta yang tersandung kelengkapan rekening koran dan dokumen pendukung lainnya.
Situasi itu menarik perhatian karena jumlah peserta yang cukup besar pada akhirnya mengerucut menjadi satu nama saja. Dalam proses pengadaan pemerintah, kondisi seperti ini memang dimungkinkan terjadi apabila evaluasi dilakukan dengan standar persyaratan yang ketat. Namun di sisi lain, publik juga berharap persaingan tender tetap menghadirkan kompetisi yang sehat dan terbuka.
Tender ulang sebelumnya diharapkan mampu memperluas ruang persaingan setelah proses awal dinyatakan gagal. Karena itu, hasil evaluasi yang kembali menyisakan satu peserta memunculkan beragam tanggapan di kalangan pelaku jasa konstruksi.
Meski demikian, tahapan pengadaan kini terus berjalan menuju proses penunjukan penyedia barang dan jasa hingga penandatanganan kontrak yang dijadwalkan awal Juni 2026. Apabila seluruh proses berjalan lancar, pembangunan gedung rawat inap tersebut segera memasuki tahap pekerjaan fisik.
Proyek ini sendiri menjadi perhatian publik karena berkaitan langsung dengan peningkatan fasilitas layanan kesehatan masyarakat Kota Madiun. Di tengah kebutuhan ruang layanan yang terus meningkat, pembangunan gedung rawat inap diharapkan mampu memperkuat kapasitas pelayanan RSUD Kota Madiun ke depan.
Namun di balik proses administrasi yang telah berjalan sesuai mekanisme, publik tampaknya masih menyimpan rasa penasaran: dari puluhan peserta yang ikut bersaing, mengapa akhirnya hanya satu yang benar-benar mampu bertahan hingga garis akhir.

