MADIUN, TENDENSIUS – Tahapan awal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Madiun Tahun Ajaran 2026/2027 resmi dimulai besok, Rabu (17/6/2026). Jalur afirmasi, mutasi, prestasi akademik maupun non-akademik menjadi pintu pertama yang dibuka bagi calon peserta didik baru jenjang SMP Negeri.

Berdasarkan jadwal resmi SPMB Kota Madiun, pendaftaran Tahap I berlangsung selama tiga hari, mulai 17 hingga 19 Juni 2026. Setelah itu akan dilanjutkan Tahap II jalur domisili pada 22-24 Juni 2026 dan Tahap III pemenuhan pagu pada 25-26 Juni 2026.

Tahun ini, Pemerintah Kota Madiun menyediakan 2.883 kursi SMP Negeri yang tersebar di 14 sekolah dengan total 93 rombongan belajar (rombel).

SMPN 4 Madiun menjadi sekolah dengan kapasitas terbesar, yakni 279 siswa atau 9 rombel. Disusul SMPN 1, SMPN 2, SMPN 7, dan SMPN 13 yang masing-masing menyediakan 248 kursi.

Sementara itu, SMPN 14 Madiun menjadi sekolah dengan daya tampung paling sedikit, yakni 93 siswa atau 3 rombel.

Seluruh sekolah menerapkan jumlah maksimal 31 siswa per kelas, sesuai ketentuan pagu yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Pengumuman hasil seleksi dijadwalkan pada 30 Juni 2026, sedangkan daftar ulang berlangsung pada 1 hingga 3 Juli 2026.

Bagi calon peserta didik dan orang tua, tahapan besok menjadi momentum penting karena akan menentukan posisi awal dalam persaingan masuk SMP Negeri favorit di Kota Pendekar.

Meski angka pagu telah ditetapkan, dinamika setiap tahun menunjukkan bahwa distribusi pendaftar tidak selalu merata. Beberapa sekolah kerap mengalami lonjakan peminat, sementara sekolah lainnya relatif lebih longgar.

Di tengah pelaksanaan sistem yang semakin berbasis digital, transparansi data dan ketepatan verifikasi menjadi perhatian utama agar seluruh proses berjalan objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.