MADIUN, TENDENSIUS — Pembangunan kantor desa baru di Desa Mruwak, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, yang bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tahun 2023 sebesar Rp300 juta, hingga Oktober 2026 disebut masih berupa pondasi.

Kondisi tersebut menjadi pembahasan dalam audiensi di Ruang Rapat Kecamatan Dagangan, Kamis (22/10/2026) pukul 10.00 WIB. Namun, audiensi berakhir deadlock setelah Kepala Desa Mruwak tidak hadir dalam forum untuk memberikan klarifikasi.

Audiensi digelar menindaklanjuti surat DPC Squad Nusantara Madiun Raya terkait kejelasan pembangunan kantor desa, termasuk perkembangan pekerjaan dan administrasi yang berkaitan dengan pembangunan tersebut.

Pertemuan dimediasi Sekretaris Camat Dagangan dan dihadiri Sekretaris Desa Mruwak Heri beserta sejumlah perangkat desa, perwakilan Squad Nusantara DPC Madiun Raya, serta jajaran Polres Madiun.

Dalam forum tersebut, Heri menyampaikan kepala desa tidak dapat hadir karena adanya acara mendadak. Ia juga mengatakan perangkat desa belum dapat memberikan keterangan terkait pembangunan karena penjelasan resmi akan disampaikan langsung oleh kepala desa.

Ketua DPC Squad Nusantara Madiun Raya, Isnandar Hariadi, menyayangkan ketidakhadiran Kepala Desa Mruwak.

“Seharusnya acara ini bisa menjadi sarana koordinasi untuk memperjelas pembangunan kantor desa tersebut, agar tidak menjadi isu liar yang dapat merugikan salah satu pihak. Namun, kepala desa justru tidak hadir dalam audiensi ini. Dengan demikian, audiensi kita minta deadlock,” ujarnya.

Isnandar menegaskan, pihaknya tetap meminta adanya klarifikasi resmi mengenai pembangunan kantor desa tersebut. Squad Nusantara DPC Madiun Raya selanjutnya berencana mengajukan audiensi ke DPRD Kabupaten Madiun dan instansi terkait, termasuk BPKAD serta Inspektorat Kabupaten Madiun.

Audiensi lanjutan tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai kondisi pembangunan, target penyelesaian pekerjaan, penggunaan anggaran BKK, serta status administrasi lahan yang menjadi lokasi pembangunan.(AN)