MADIUN, TENDENSIUS – Rehab interior Ruang Bupati di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Madiun berjalan dengan catatan soal keselamatan kerja. Potret 1 Oktober 2026 memperlihatkan pekerja berada di atas scaffolding saat mengerjakan plafon, sementara helm keselamatan dan sistem pengamanan jatuh tidak tampak.

Pekerjaan di Jalan Alun-Alun Utara No. 1–3, Caruban itu bernilai kontrak Rp659,62 juta dengan durasi 120 hari kalender. Pelaksana PT Manan Pratama Rizkia, sedangkan konsultan pengawas CV Dimensi Saka.

Material bongkaran juga terlihat berada di area samping kantor. Saat dikonfirmasi, Direktur penyedia Muhammad Amin menjawab singkat.

“Siap pak saya sampaikan ke tim saya dulu 🙏🙏,” jawabanya.

Konfirmasi lanjutan hanya dibaca, tanpa penjelasan substantif mengenai K3 maupun housekeeping.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Madiun Boby Saktia Lubis merespons ketika dikonfirmasi mengenai penerapan K3 di lokasi:

“Njeh mas, nanti kita ingatkan utk menggunakan K3 nya,” terang Boby.

Di lapangan, pekerja sudah berada di atas scaffolding. Tinggal memastikan K3 bukan sekadar sesuatu yang perlu diingatkan, tetapi benar-benar digunakan.