KOTA MADIUN, TENDENSIUS — Status Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Gedung A.R. Fachruddin, RSI Siti Aisyah Kota Madiun, kembali menjadi perhatian. Setelah sebelumnya muncul klaim bahwa SLF gedung tersebut belum diajukan, konfirmasi kembali dilakukan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Madiun.
Aktivis Pakem, Agus Suhendar alias Endar, mengaku sudah melakukan konfirmasi kepada Kepala Bidang Cipta Karya DPUPR Kota Madiun terkait status pengajuan SLF gedung baru RSI.
Jawaban yang diterima singkat.
“Klo RSI belum pengajuan,” demikian jawaban yang disampaikan Kabid Cipta Karya, sebagaimana diteruskan kepada Redaksi.
Pernyataan tersebut menambah catatan dalam penelusuran mengenai status SLF Gedung A.R. Fachruddin. Sebelumnya, pada 2 Oktober 2026, Endar juga menyampaikan bahwa dirinya telah memastikan kepada instansi terkait dan memperoleh informasi bahwa RSI belum mengajukan SLF.
Padahal, aktivitas di gedung baru tersebut telah terpantau sejak 2025. Lantai 2, misalnya, tercatat digunakan untuk kegiatan MCU terhadap 46 calon karyawan pada 12 Desember 2025. Pada 5 Februari 2026, BPJS Kesehatan juga melakukan peninjauan fasilitas rawat inap di gedung baru tersebut.
Kemudian pada 15 Juli 2026, sistem proteksi kebakaran gedung disebut telah diuji bersama Damkar.
Yang menarik, agenda resmi Pemkot Madiun pada 10 September 2026 mencatat adanya kunjungan lapangan proses pembangunan RSI Siti Aisyah oleh DPUPR. Pada hari yang sama juga tercatat agenda pembahasan permohonan rekomendasi teknis sistem proteksi kebakaran bangunan gedung untuk pemenuhan persyaratan penerbitan SLF.
Rangkaian catatan tersebut membuat pertanyaan mengenai posisi administrasi SLF Gedung A.R. Fachruddin menjadi relevan: apakah pengajuan SLF memang belum dilakukan, masih dalam proses persiapan, atau terdapat tahapan administratif lain yang belum diketahui publik?
Terlebih, DPUPR Kota Madiun sendiri menyediakan layanan terkait perizinan SLF dan PBG sebagai bagian dari pelayanan publik.
Redaksi sebelumnya telah meminta penjelasan kepada Humas RSI Siti Aisyah mengenai penggunaan gedung, jenis pelayanan yang telah berjalan, serta status SLF. Namun hingga berita sebelumnya diterbitkan, belum diperoleh jawaban substantif dari pihak RSI.(AG)


