MADIUN, TENDENSIUS — Pekerjaan Rekonstruksi Jalan Ruas Blabakan–Randualas (126) mendapat sorotan Ketua LSM Gempur DPD Jawa Timur, M. Fauzan, setelah material pada lapisan dasar pekerjaan secara visual terlihat bercampur dengan sejumlah bongkahan batu berukuran relatif besar.

Fauzan meminta kondisi tersebut dicocokkan dengan jenis, gradasi dan persyaratan teknis dalam RKS.

“Yang terlihat di lapangan perlu dikonfirmasi dengan spesifikasi. Jangan hanya melihat materialnya sudah digelar, tetapi harus dipastikan gradasinya sesuai dengan yang dipersyaratkan,” ujar Fauzan, Senin (19/10/2026).

Selain material dasar, ia menyoroti tahapan perkerasan beton. Dokumentasi menunjukkan beton dituangkan dari truck mixer dan diratakan secara manual, dengan lapisan membran plastik serta tulangan/wire mesh pada bagian pekerjaan tertentu.

Menurut Fauzan, kondisi tersebut belum cukup untuk menyimpulkan adanya ketidaksesuaian. Jenis material, posisi dan jarak tulangan, ketebalan pelat, mutu beton, metode pemadatan serta parameter teknis lainnya perlu dicocokkan dengan RKS dan gambar kerja.

“Foto memang belum cukup untuk menyimpulkan ada atau tidaknya pelanggaran spesifikasi. Tetapi justru itu yang harus dibuka dan diverifikasi melalui dokumen teknis serta pengukuran di lapangan,” katanya.

Berdasarkan papan informasi proyek, paket tersebut menggunakan APBD Kabupaten Madiun TA 2026, dengan nilai kontrak Rp1.734.190.730, waktu pelaksanaan 110 hari kalender, dikerjakan CV Jaya Sakti dan diawasi CV Karya Tuju Satu.

TENDENSIUS telah meminta konfirmasi kepada CV Jaya Sakti terkait material dan metode pekerjaan melalui telepon dan WhatsApp. Hingga berita ini disusun, belum diperoleh tanggapan dari pihak pelaksana.

Penilaian mengenai sesuai atau tidaknya pekerjaan tetap memerlukan pencocokan terhadap RKS, gambar kerja, hasil pengujian material, kepadatan lapisan dasar, mutu beton dan pengukuran hasil pekerjaan di lapangan.