tendensius.com/, Madiun | Bupati Madiun, H. Hari Wuryanto S.H, M.Ak, menghadiri acara penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2024 di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur (Jatim) pada Rabu (26/3/2025). Turut mendampingi, Sekretaris Daerah Ir. Tontro Pahlawanto, Inspektur Joko Lelono dan Kepala BPKAD Suntoko.

Sejumlah 15 kepala daerah di Provinsi Jawa Timur termasuk Kabupaten Madiun menyampaikan Laporan LKPD Tahun Anggaran 2024 kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin.

Dalam sambutannya, Kepala BPK Provinsi Jawa Timur menyampaikan apresiasi terhadap kepala daerah yang sudah menyampaikan laporan LKPD Tahun Anggaran 2024 sebelum deadline 31 Maret 2025.

“Kami mengapresiasi kepala daerah yang menyampaikan laporan LKPD tepat waktu, dan perlu diingat LKPD merupakan salah satu bentuk akuntabilitas dari pemerintah daerah,” tuturnya.

Selanjutnya, lanjut Yuan, LKPD yang diserahkan ini akan diperiksa oleh BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur untuk kemudian apakah laporan yang disajikan sudah sesuai dengan standart akuntansi pemerintahan dan perundang-undangan atau belum.

“Bapak dan ibu kepala daerah, mekanisme penyerahan dokumen ini akan kami periksa apakah sudah sesuai dengan standart akuntansi pemerintah dan perundang-undangan. Jika nanti ada temuan belum ada kesesuaian, kami beharap ada proses konseling dengan kami, agar bisa mempermudah penyelesaian laporan tersebut,” ungkap Yuan.

Menurutnya, hasil pemeriksaan LKPD ini nantinya akan menjadi dasar BPK untuk memberikan opini kewajaran Pengelolaan Keuangan Pemerintah Daerah.(*)