Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun melaksanakan fasilitasi dan pendampingan kegiatan kunjungan kerja Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi IV dalam rangka Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, yang diselenggarakan di Pendopo Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, pada Sabtu, 7 Februari 2026.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari peran DPRD Kabupaten Madiun dalam mendukung penguatan koordinasi dan sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, khususnya di bidang pertanian dan ketahanan pangan. Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota DPR RI Komisi IV Sadarestu, Ketua DPRD Kabupaten Madiun Fery Sudarsono, unsur pemerintah kecamatan, perangkat daerah terkait, unsur akademisi, serta seluruh Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) se-Kabupaten Madiun.

Sebagai pimpinan lembaga DPRD Kabupaten Madiun, Ketua DPRD berperan aktif dalam memfasilitasi dialog strategis antara DPR RI Komisi IV dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan sektor pertanian. Peran tersebut diarahkan untuk memastikan kebijakan nasional yang dibahas dapat dipahami secara utuh dan diselaraskan dengan kondisi serta kebutuhan daerah.

Agenda utama pertemuan membahas implementasi Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2025 yang mulai tahun 2026 menetapkan status Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) sebagai pegawai pemerintah pusat. Dalam konteks tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Madiun menegaskan dukungan kelembagaan DPRD terhadap kebijakan pemerintah pusat sebagai bagian dari upaya penguatan peran penyuluh pertanian dan percepatan swasembada pangan di daerah.

Dalam forum tersebut, Anggota DPR RI Komisi IV menyampaikan pandangan mengenai pentingnya penguatan fungsi PPL agar dapat lebih fokus pada pendampingan petani, didukung sarana kerja yang memadai, serta pendekatan berbasis riset dan pengembangan formulasi pupuk yang sesuai dengan kondisi tanah nasional.

Kegiatan ini menjadi sarana penguatan sinergi antara DPR RI, DPRD Kabupaten Madiun, dan pemerintah daerah, dengan DPRD Kabupaten Madiun melalui kepemimpinan Ketua DPRD menjalankan fungsi fasilitasi, koordinasi, dan pengawalan kebijakan strategis agar implementasi program pusat di daerah dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.

Melalui pendampingan kegiatan ini, Ketua DPRD Kabupaten Madiun menegaskan peran DPRD sebagai mitra strategis pemerintah pusat dan daerah, sekaligus sebagai penghubung aspirasi daerah dalam mendukung pembangunan sektor pertanian dan ketahanan pangan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.