Tendensius.com, Madiun – Di tengah wajah kota yang terus bergerak modern, urusan parkir ternyata masih menjadi persoalan klasik: semrawut, rawan pungutan liar, dan sering dianggap sepele meski bersentuhan langsung dengan kenyamanan masyarakat sehari-hari.
Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Dinas Perhubungan mencoba membenahi sektor tersebut dengan menggelar pembinaan bagi petugas parkir di Saradan, Selasa (19/5/2026). Kegiatan itu dihadiri Bupati Madiun H. Hari Wuryanto, S.H., M.Ak., Wakil Bupati dr. Purnomo Hadi, M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, perwakilan Polres Madiun, kepala OPD terkait, hingga para juru parkir dari berbagai wilayah.
Pembinaan dilakukan untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan petugas parkir agar lebih disiplin, profesional, dan memahami aturan pelayanan di lapangan.
Di balik rompi dan peluit yang selama ini identik dengan panas jalanan, para juru parkir dinilai memiliki peran penting dalam menjaga ketertiban lalu lintas sekaligus menopang Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pemerintah menegaskan, sektor parkir bukan sekadar urusan retribusi recehan di tepi jalan. Hasilnya menjadi bagian dari pendapatan daerah yang ikut mendukung pelayanan publik dan jalannya pemerintahan.
Karena itu, petugas parkir diminta tidak hanya menarik retribusi, tetapi juga memastikan kendaraan tertata rapi, memberi rasa aman kepada masyarakat, serta menghindari praktik pungutan liar yang selama ini kerap menjadi keluhan publik.
Dalam sambutannya, Bupati Madiun Mas Hari menegaskan bahwa sektor parkir ke depan harus mengikuti perkembangan zaman melalui sistem pembayaran digital.
“Ke depan akan kita upayakan digitalisasi pembayaran parkir. Ini untuk mempermudah masyarakat sekaligus meningkatkan transparansi,” ujarnya.
Langkah digitalisasi itu sekaligus menjadi sinyal bahwa pemerintah ingin mengurangi ruang abu-abu dalam pengelolaan parkir yang selama ini identik dengan transaksi tunai tanpa jejak.
Melalui pembinaan ini, Pemkab Madiun berharap petugas parkir mampu tampil lebih ramah, tertib, dan profesional. Sebab di mata masyarakat, wajah pelayanan daerah terkadang bukan hanya terlihat dari kantor pemerintahan yang megah, tetapi juga dari cara sederhana seseorang menerima karcis parkir di pinggir jalan.

