Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Provinsi Jawa Timur melakukan audiensi dengan Bupati Madiun Hari Wuryanto di ruang rapat Bupati, Selasa (3/3/2026). Audiensi membahas sosialisasi dan persiapan pemberlakuan wajib halal bagi pelaku usaha.

Kepala Sub Bagian BPJPH Jatim, Abbasi, memaparkan tugas pokok dan jadwal kampanye wajib halal yang akan digelar serentak pada 14 April mendatang. BPJPH meminta dukungan Pemkab Madiun, termasuk data jumlah UMKM serta izin berkantor sementara di Mall Pelayanan Publik (MPP) untuk membuka layanan konsultasi produk halal.

“Kami mohon OPD terkait bisa berkolaborasi, termasuk Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro,” ujarnya.

Bupati Madiun menyambut positif kehadiran BPJPH. Ia menilai sertifikasi halal tidak hanya mendorong daya saing UMKM, tetapi juga mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, bahwa bahan pangan harus halal, sehat, dan higienis.

Bupati memberi lampu hijau BPJPH berkantor sementara di MPP dan meminta segera mengajukan surat resmi. Pemkab Madiun menilai sinergi ini strategis untuk memperkuat ekonomi berbasis UMKM dan memperluas akses pasar.