Peresmian TPS3R melalui Dinas Lingkungan Hidup merupakan salah satu wujud kepedulian Pemerintah Daerah Kabupaten Madiun terhadap kebersihan lingkungan. pelaksanaan acara bertempat di hanggar TPS3R desa Klitik Kecamatan Wonoasri, Senin (22/12/2025).
Bupati Madiun hadir didampingi Wakil Bupati Madiun, Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Kepala OPD terkait, Kepala Desa terkait serta Kepala DLH sebagai pengampu acara meresmikan sarana/prasarana TPS3R sekaligus penyerahan fasilitas penunjang kinerja layanan sampah kepada Desa/kelurahan berseri, sampah unit, pondok pesantren dan sekolah adiwiyata Mandiri di Kabupaten Madiun.
Laporan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, M. Zahrowi menjelaskan bahwa tujuan utama dari pembangunan tempat pengolahan sampah dengan prinsip reduce reuse dan recycle adalah untuk menanggulangi permasalahan sampah sejak dini dan mengurangi beban timbunan sampah di TPA kaliabu.
“Dengan pembangunan tempat pengolahan sampah ini diharapkan mampu mengurangi volume sampah dan meningkatkan nilai ekonomi dengan mengolah sampah serta menciptakan pengelolaan sampah yang Lestari sehingga mewujudkan lingkungan yang bersih sehat dan mencegah pencemaran lingkungan akibat penumpukan sampah yang tidak terkelola dengan baik,” ujar Zahrowi
Di tempat yang sama, Bupati Madiun dalam sambutannya menjelaskan bahwa permasalahan sampah hingga saat ini masih menjadi tantangan serius seiring dengan pertumbuhan penduduk, peningkatan aktivitas ekonomi serta perubahan pola konsumsi masyarakat.
“Keberadaan TPS3R tidak hanya berfungsi sebagai tempat pengolahan sampah tapi juga sebagai sarana edukasi pemberdayaan masyarakat serta penguatan ekonomi sirkular melalui pemilihan dan pengolahan sampah sejak dari sumbernya,” ujar bupati.
“Untuk itu saya menyambut baik dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas terbangunnya TPS3R Desa klitik dan desa Jiwan. Saya berharap fasilitas ini dapat dimanfaatkan secara optimal dikelola secara profesional serta didukung oleh komitmen seluruh masyarakat desa,” tutupnya.



