MADIUN, TENDENSIUS – Bahana Bersahaja kembali menghadirkan wajah lain dari pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Kali ini, semangat pengabdian itu bergerak ke medan yang tak mengenal kompromi: kebakaran.
Di Lapangan Guwo, Desa Teguhan, Kecamatan Jiwan, Kamis (20/8/2026), Satpol PP Kabupaten Madiun melalui jajaran Pemadam Kebakaran (Damkar) menggelar pembentukan sekaligus pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar). Sebanyak 19 relawan mengikuti kegiatan yang menjadi bagian dari upaya memperluas kekuatan masyarakat dalam menghadapi ancaman kebakaran.
Kasatpol PP Kabupaten Madiun Imam Nurwedi dalam sambutan pembukaan menegaskan, pembentukan Redkar bukan sekadar kegiatan seremonial. Pemerintah ingin membangun kekuatan relawan hingga tingkat desa, sehingga masyarakat memiliki kesiapsiagaan ketika kebakaran terjadi di lingkungannya.
“Harapan kita nanti semua desa se-Kabupaten Madiun itu ada relawannya,” tegas Imam.
Menurut Imam, sepanjang 2026 pembentukan Redkar telah dilakukan di empat kecamatan, termasuk Jiwan. Tiga kecamatan sebelumnya telah menghimpun 74 relawan, sementara Jiwan menambah 19 relawan dalam pembinaan kali ini.
Targetnya tidak berhenti di empat kecamatan. Desa-desa yang belum mengirimkan peserta masih akan didorong untuk ikut membentuk kekuatan relawan. Bahkan, jika seluruh kecamatan nantinya telah memiliki Redkar, Imam berharap para relawan dapat dikukuhkan secara resmi oleh Bupati Madiun.
Di balik gerakan tersebut terdapat alasan yang jauh lebih serius. Imam mengungkapkan, sepanjang 2026 jumlah kejadian kebakaran dan penyelamatan di Kabupaten Madiun telah mencapai lebih dari 300 kejadian dan bahkan disebut telah mendekati atau melampaui 400 kejadian.
Objek kebakaran yang paling banyak bukan selalu rumah. Bambu, semak belukar dan sampah menjadi beberapa objek yang kerap terbakar. Namun ketika api sudah memasuki rumah, dampaknya dapat berubah menjadi kerugian ekonomi yang sangat besar.
Imam mencontohkan kejadian kebakaran di Kecamatan Kebonsari yang mengakibatkan kerugian sekitar Rp1,2 miliar hanya dari satu rumah.

Angka tersebut menjadi pengingat bahwa kebakaran bukan sekadar persoalan api. Di balik kobaran api terdapat rumah, harta benda, mata pencaharian, bahkan keselamatan jiwa masyarakat.
Di sisi lain, kekuatan personel Damkar Kabupaten Madiun masih terbatas. Karena itu, keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting untuk mempercepat respons awal ketika kebakaran terjadi.
“Kalau ada peran aktif dari masyarakat, ini akan mempercepat proses pemadaman dan juga untuk penyelamatan,” kata Imam.
Pesan itu sekaligus menjadi ruh pembentukan Redkar. Masyarakat tidak diminta menggantikan tugas petugas Damkar. Mereka dipersiapkan menjadi mata, tangan dan kekuatan awal di tengah masyarakat ketika situasi darurat muncul.
Imam juga meminta seluruh relawan mengikuti arahan dan pembinaan dari instruktur Damkar dengan sebaik-baiknya. Sebab keberanian menghadapi api tanpa pengetahuan justru dapat berubah menjadi risiko baru.
Bagi Satpol PP Kabupaten Madiun, membangun Redkar berarti membangun sistem pertahanan kebakaran dari bawah. Pemerintah hadir melalui petugas, sementara masyarakat hadir melalui kepedulian dan gotong royong.
Api bisa datang tanpa permisi. Tetapi kesiapsiagaan tidak boleh datang terlambat. Dari Lapangan Guwo, semangat itu ditegaskan: ketika personel pemerintah memiliki keterbatasan, kekuatan masyarakat bukan untuk dibiarkan berjalan sendiri, melainkan dibekali, dibina dan disatukan menjadi kekuatan sosial yang siap bergerak.
Bahana Bersahaja pun menemukan makna lainnya di Jiwan. Bukan sekadar pemerintah turun ke lapangan, tetapi pemerintah sedang menyalakan keberanian warga untuk menjadi garda pertama keselamatan lingkungannya.
Dan ketika sirene Damkar suatu hari terdengar, harapannya bukan lagi hanya satu: menunggu petugas datang. Sebelum api membesar, sudah ada warga yang tahu harus bergerak.


