MADIUN, TENDENSIUS – Upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang harmonis terus didorong Pemerintah Kabupaten Madiun. Salah satunya melalui Sarasehan Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Pilangkenceng yang digelar di Balai Desa Bulu, Kamis (11/6/2026).
Kegiatan tersebut menghadirkan Wakil Bupati Madiun dr. Purnomo Hadi, M.H sebagai narasumber. Turut hadir Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Madiun, Camat Pilangkenceng, Forkopimcam, para kepala desa, serta anggota BPD se-Kecamatan Pilangkenceng.
Dalam paparannya, Wakil Bupati yang akrab disapa Mas Pur menegaskan bahwa harmonisasi antara pemerintah desa dan BPD merupakan fondasi penting dalam mewujudkan pembangunan desa yang efektif dan berkelanjutan.
“Harmonisasi bukan hanya sekadar hubungan kerja formal, tetapi harus dilandasi dengan komunikasi, saling menghargai peran, dan tujuan bersama demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Wakil Bupati Madiun.
Mas Pur menjelaskan bahwa perangkat desa memiliki peran strategis dalam penyusunan dan pelaksanaan APBDes, pelayanan administrasi masyarakat, pelaksanaan pembangunan fisik maupun nonfisik, pengelolaan keuangan desa, serta pembinaan kemasyarakatan.
Sementara itu, BPD memiliki fungsi penting sebagai mitra sekaligus pengawas pemerintah desa melalui pembahasan dan penyepakatan rancangan peraturan desa, penyaluran aspirasi masyarakat, pengawasan terhadap kinerja kepala desa, hingga mengawal transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan desa.
Menurutnya, hubungan yang sehat antara pemerintah desa dan BPD akan menciptakan iklim pemerintahan yang produktif, responsif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara lebih optimal.
Lebih lanjut, Wakil Bupati menekankan bahwa harmonisasi merupakan pondasi pembangunan desa berkelanjutan yang mencakup aspek ekonomi, sosial, lingkungan, hingga tata kelola pemerintahan.
Untuk mewujudkannya, ia menawarkan sejumlah strategi, di antaranya penyusunan tata tertib kerja bersama, forum koordinasi rutin antara pemerintah desa dan BPD, peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan, mediasi cepat ketika terjadi perbedaan pendapat, serta mengedepankan musyawarah mufakat dalam setiap pengambilan keputusan.
Di tengah dinamika pemerintahan desa yang semakin kompleks, pendekatan kolaboratif dinilai menjadi kunci agar berbagai program pembangunan dapat berjalan efektif tanpa mengabaikan prinsip demokrasi dan partisipasi masyarakat.
“BPD wujud dari demokrasi desa harus bahu-membahu bersama pemerintah desa untuk mewujudkan Kabupaten Madiun Bersahaja,” ungkap Wakil Bupati.
Melalui sarasehan tersebut, Pemerintah Kabupaten Madiun berharap tercipta pemahaman yang sama antara pemerintah desa dan BPD mengenai peran, fungsi, serta tanggung jawab masing-masing. Dengan komunikasi yang baik dan semangat gotong royong, desa-desa di Kabupaten Madiun diharapkan mampu menjadi motor penggerak pembangunan yang semakin maju, transparan, dan berpihak kepada kesejahteraan masyarakat.
Semangat harmonisasi yang digaungkan dalam forum ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pembangunan tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran, tetapi juga oleh kemampuan seluruh unsur pemerintahan untuk berjalan seiring, saling menguatkan, dan menjaga kepercayaan masyarakat.

