Musrenbang Kecamatan Sistem Zona 3 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Madiun Tahun 2027 digelar di Gedung Kesenian dan Olahraga Desa Teguhan, Kecamatan Jiwan, Kamis (12/2/2026). Kegiatan ini diikuti perwakilan Kecamatan Jiwan, Sawahan, Madiun, dan Kare.

Mengusung tema “Penguatan Kualitas SDM Mendorong Ekonomi, Investasi dan Tata Kelola Pemerintah”, forum tersebut menjadi bagian dari tahapan penyelarasan usulan pembangunan antarwilayah dalam satu zona.

Sekretaris Bapperida Kabupaten Madiun, Bagus Simuntang, menyampaikan sistem zona diterapkan untuk mendorong kolaborasi antar kecamatan agar perencanaan lebih terintegrasi. Menurutnya, pendekatan ini mengubah pola sebelumnya yang terfokus pada masing-masing wilayah menjadi model perencanaan lintas kecamatan.

“Melibatkan lima kecamatan dalam satu zona, kita ingin membangun kolaborasi agar program lebih terarah dan berdampak luas,” ujarnya.

Ia menjelaskan, setiap kecamatan menyampaikan sekitar 200 usulan program. Seluruh usulan akan diverifikasi melalui sistem informasi perencanaan sesuai arahan hasil evaluasi KPK. Proses klasifikasi dilakukan berdasarkan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), kesesuaian dengan visi-misi kepala daerah dan program unggulan, serta dukungan terhadap program strategis nasional.

“Semua usulan dipastikan masuk dalam sistem dan diverifikasi. Tidak seluruhnya bisa diakomodasi, namun prosesnya objektif dan terukur,” kata Bagus.

Sebagai tuan rumah, Kecamatan Jiwan mampu memfasilitasi forum dialog partisipatif yang mempertemukan unsur desa, kecamatan, dan perangkat daerah. Pelaksanaan Musrenbang Zona 3 di Jiwan menjadi bagian dari upaya memperkuat peran wilayah dalam mendukung sinkronisasi dan harmonisasi program pembangunan Kabupaten Madiun tahun 2027.