Rumah pribadi Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, resmi menjadi salah satu titik paling sensitif dalam pusaran penyidikan korupsi. Di kediaman yang berlokasi di Jalan Merpati, Kelurahan Nambangan Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, Jawa Timur, itulah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sesuatu yang jarang luput dari sorotan dalam perkara besar: uang tunai di rumah pejabat.
Penggeledahan pada Rabu (21/1/2026) berlangsung lama, sejak siang hingga malam hari. Bukan penggeledahan biasa. Penyidik keluar membawa dokumen, barang bukti elektronik, dan yang paling mencolok, uang tunai dari dalam rumah pribadi kepala daerah nonaktif tersebut.
“Dari penggeledahan yang berlangsung hingga malam hari tersebut, penyidik mengamankan beberapa dokumen dan barang bukti elektronik. Selain itu, penyidik juga mengamankan barbuk dalam bentuk uang tunai,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Kamis (22/1/2026).
Fakta penyitaan uang tunai dari rumah wali kota nonaktif langsung menyalakan alarm keras. Dalam pola penindakan korupsi, uang tunai di kediaman pejabat hampir selalu menjadi penanda awal jejak transaksi yang tidak tercatat di rekening resmi.
Apalagi, penggeledahan ini terjadi di tengah pengusutan dugaan korupsi proyek infrastruktur di lingkungan Pemkot Madiun. Masuknya penyidik ke rumah pimpinan daerah nonaktif memperlihatkan satu hal: penyidikan tak lagi berhenti di level teknis proyek, tetapi mulai menembus lingkar pengambil keputusan tertinggi.
Uang tunai bukan satu-satunya yang diamankan. Dokumen dan barang bukti elektronik ikut dibawa keluar. Dalam praktik KPK, ponsel, laptop, dan arsip transaksi sering menjadi kunci untuk membongkar percakapan rahasia, alur perintah, hingga peta aliran dana yang selama ini tersembunyi di balik rapat resmi dan tanda tangan birokrasi.
Hingga kini, KPK belum mengungkap jumlah uang maupun sumbernya. Status hukum Maidi pun belum diumumkan. Namun satu garis tegas sudah tercatat: rumah pribadi wali kota nonaktif menjadi lokasi penyitaan uang tunai oleh KPK.
Dan dalam sejarah panjang penindakan korupsi di Indonesia, penggeledahan rumah pejabat yang berujung pada penyitaan uang hampir tidak pernah menjadi peristiwa kosong. Ia kerap menjadi awal dari bab yang lebih besar, ketika aliran dana mulai dipetakan, dan simpul kekuasaan mulai disentuh satu per satu.

