tendensius.com/, Mojokerto | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mojokerto bersama Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kab. Lamongan tandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan obyek tanah aset perusahaan/tanah DK di kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Lamongan, Senin (06/01/2025).

Kerjasama antara Perhutani KPH Mojokerto dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lamongan dengan obyek tanah aset perusahaan/tanah DK yang akan dimanfaatkan untuk tanaman Hijaun Pakan Ternak (HPT). Tujuan utama dari kerjasama ini adalah untuk mendongkrak pendapatan dari sektor non-kayu yaitu dengan optimalisasi aset.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala KPH Mojokerto, Rusydi, Wakil Administratur Mojokerto Barat, M. Sabri Madjid, Kss Sarpra dan Kss HKAKP dari Pemerintah Daerah Lamongan hadir Sekretaris Daerah Lamongan, Mohammad Nalikan, beserta segenap Kepala Dinas pada Pemerintahan Kabupaten Lamongan.

Kepala KPH Mojokerto menyampaikan, “Kerjasama ini selain untuk pendapatan perusahaan juga merupakan bentuk sinergi antara Perhutani dengan Pemda Lamongan, kami berharap kerjasama ini memberikan manfaat bagi kedua belah pihak,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Lamongan, Mohammad Nalikan, menyampaikan, “Keberhasilan program ketahanan pangan dari Pemerintah menjadi tanggungjawab bersama, perlu berinovasi dalam mensukseskan, dari kerjasama diharapkan mendapatkan hasil pakan ternak yang berkualitas sehingga menjadikan ternak yang unggul,” tuturnya.

Mohammad Nalikan juga mengucapkan terimakasih kepada Perhutani. “Semoga kerjasama yang terjalin memberikan manfaat dan selanjutnya dapat terjalin kerjasama pada bidang yang lain,” pungkasnya.(red)