Pemerintah Desa Durenan Kecamatan Gemarang Kabupaten Madiun merealisasikan pembangunan tanggul penahan tebing (TPT). Bersumber dari anggaran dana desa, proyek tersebut dikerjakan oleh tim pelaksana kegiatan (TPK) setempat.
Tanggul Penahan Tanah (TPT) merupakan struktur penahan tanah yang digunakan untuk mencegah erosi dan longsor pada lereng atau tebing tanah. Selain itu, TPT juga dapat mengamankan infrastruktur seperti jalan, bangunan, dan fasilitas lainnya dari kerusakan akibat erosi atau longsor serta mengendalikan aliran air permukaan dan mencegah terjadinya banjir.
Kepada awak media, Kepala Desa Durenan Purnomo mengatakan pembangunan TPT berlokasi di Dusun Krikilan. Anggaran yang dialokasikan sebesar 90 juta rupiah.

“Pembangunan TPT berlokasi di dusun Krikilan Desa Durenan Kecamatan Gemarang. Sumber anggaran dari dana desa 2025 senilai 90 juta rupiah dengan volume pekerjaan 19,5 x 4 meter,” terang Kades, Selasa (25/11/2025).
Dengan dikerjakan TPK setempat, lanjut Kades, merupakan sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat lokal. Terbangunnya TPT tersebut juga membuka akses jalan antar dusun.
“Kegiatan ini sebagai bentuk pemberdayaan, yakni membuka lapangan kerja karena bisa dikerjakan lngsung oleh masyarakat. Terbangunnya TPT ini nanti, selain menghindari kecelakaan kendaraan karena jalan menyempit, juga membuka akses jalan antar dusun sehingga warga tidak perlu kuatir lagi dengan kondisi jalan karena sudah aman dilalui kendaraan besar,” imbuh Kades.
Purnomo berharap, pembangunan TPT ini membawa dampak positif bagi perekonomian masyarakat, khususnya warga Desa Durenan.
“Warga tidak perlu lagi memutar jauh. Kendaraan yang memuat hasil pertanian dan perkebunan akan bisa lewat, ke pasar desa lebih dekat. Harapan kami, setelah dibangun TPT ini akan memudahkan akses perekonomian warga untuk di bawa ke pasar desa. Oleh karena itu, mohon kepada masyarakat untuk tetap menjaga dan memelihara bangunan ini untuk keberlanjutannya,” pungkas Kades.



