JAKARTA, TENDENSIUS – Masa depan pendidikan tidak selalu dimulai dari ruang kelas yang megah. Kadang, ia dimulai dari selembar buku, sebatang pensil, dan satu garis pertama yang ditulis seorang anak.
Pada titik paling dasar itulah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperkuat kemampuan literasi murid kelas 1 dan 2 SD melalui Bantuan Sarana Keterampilan Menulis 2026.
Program tersebut secara khusus dirancang untuk melatih murid menulis secara bertahap dan terstruktur, mulai dari mengenal huruf dan angka, kemudian suku kata, kata hingga kalimat.
Direktorat Sekolah Dasar Kemendikdasmen menegaskan:
“Menulis bukan sekedar membentuk huruf, tetapi juga bagian penting dalam membangun kemampuan literasi, melatih koordinasi motorik, serta mendukung proses belajar murid sejak awal.”
Pesannya jelas: kemampuan dasar tidak dianggap selesai begitu anak melewati pintu gerbang sekolah dasar.
Justru di kelas awal, kemampuan tersebut terus dibangun.
Bantuan itu mencakup buku garis tiga/lima, buku garis reguler, buku polos atau gambar, buku kotak, buku menulis huruf dan angka, suku kata, kata hingga kalimat. Anak juga mendapatkan perlengkapan pendukung seperti pensil, penghapus, rautan, penggaris dan pensil warna.
Sekolah penerima juga tidak sekadar menerima barang. Mekanismenya mencakup perencanaan melalui ARKAS, pembelanjaan melalui SIPLah, berita acara serah terima, hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban.
Ada sebuah pesan besar di balik kebijakan sederhana tersebut.
Bahwa membangun kemampuan anak bukan perlombaan siapa yang paling cepat bisa membaca dan menulis.
Ada proses. Ada tahapan. Ada pendampingan.
Dan negara, melalui kebijakan pendidikan, memilih untuk hadir di titik tersebut.
Sebab dari huruf pertama, lahir kata.
Dari kata, lahir kalimat.
Dari kalimat, tumbuh kemampuan memahami dunia.
Dan dari kemampuan memahami dunia itulah, seorang anak perlahan menyusun masa depannya.
Bukan sekadar mengajari anak menulis. Pemerintah sedang memperkuat fondasi agar anak memiliki bekal untuk terus belajar.
Sumber:
https://bbpmpjatim.kemendikdasmen.go.id


