MADIUN, TENDENSIUS — Pemandangan kontras terlihat di Kabupaten Madiun. Saat Bupati Madiun H. Hari Wuryanto rutin mengayuh sepeda setiap Jumat sebagai simbol hidup sehat dan kedisiplinan, pelajar SMP justru terang-terangan mengendarai sepeda motor di jalan raya.

Fenomena tersebut mendapat sorotan Ketua LSM Gempur DPD Jawa Timur, M. Fauzan. Ia meminta persoalan pelajar yang belum memenuhi syarat mengendarai sepeda motor tidak berhenti pada imbauan semata.

“Kalau anak SMP yang belum memenuhi syarat SIM dibiarkan setiap hari membawa motor ke sekolah, lalu siapa yang bertanggung jawab ketika terjadi kecelakaan? Jangan menunggu ada korban baru semua pihak sibuk mencari alasan,” tegas Fauzan, Jumat (18/09/2026).

Menurutnya, sekolah, orang tua, dan Satlantas memiliki peran penting untuk mencegah pelajar mengendarai sepeda motor sebelum memenuhi persyaratan.

“Jangan karena sudah menjadi pemandangan sehari-hari kemudian dianggap wajar. Aturan lalu lintas bukan imbauan yang boleh dipilih sesuka hati. Kalau memang belum memenuhi syarat, harus dicegah,” lanjutnya.

Senada, Heri Purnomo alias Ndemo, anggota LSM Gempur DPD Jawa Timur, menilai persoalan tersebut tidak cukup disikapi dengan imbauan agar pelajar tidak ugal-ugalan.

“Sosialisasi berkendara aman itu penting. Tapi yang lebih mendasar adalah usia dan SIM. Kalau belum memenuhi syarat, ya jangan mengendarai motor di jalan raya,” ujar Ndemo.

Ia mendorong pihak sekolah, orang tua, dan Satlantas memperkuat edukasi sekaligus pencegahan.

“Jangan hanya diajari bagaimana tidak ugal-ugalan, tetapi lupa diajari kapan seseorang memang belum boleh mengendarai motor. Kalau aturan sudah jelas, jangan sampai penerapannya ikut gowes pelan sampai tidak kelihatan,” sindirnya.

Sorotan tersebut menjadi dorongan agar sekolah, keluarga, dan kepolisian bersama-sama memperkuat kepatuhan terhadap ketentuan lalu lintas sekaligus menjaga keselamatan pelajar dan pengguna jalan lainnya.