Ada kalimat yang kadang lebih mengundang renungan daripada perdebatan.

Dalam persidangan dugaan korupsi, pernyataan “Saya baru tahu ada…” menjadi salah satu bagian yang menarik perhatian publik. Pernyataan itu disampaikan di ruang sidang, yang tentu masih merupakan bagian dari proses pembuktian dan akan dinilai bersama seluruh alat bukti oleh majelis hakim.

Publik tentu menghormati hak setiap terdakwa untuk memberikan keterangan dan pembelaan.

Namun, di sisi lain, masyarakat juga memiliki harapan sederhana: pejabat publik mengetahui apa yang terjadi dalam tata kelola pemerintahan yang dipimpinnya, terutama menyangkut proyek dan penggunaan uang negara.

Ironinya, dalam birokrasi, dua kalimat sering terdengar hampir bersamaan.

Yang pertama, “semua harus seizin pimpinan.”

Yang kedua, “pimpinan baru tahu belakangan.”

Kalau dua-duanya benar, barangkali birokrasi kita memang memiliki kemampuan luar biasa: keputusan bisa berjalan sendiri, proyek bisa bergerak sendiri, bahkan informasi pun bisa memilih jalannya sendiri tanpa mampir ke meja pemimpin.

Padahal, jabatan bukan hanya soal kewenangan. Ia juga tentang tanggung jawab.

Tanggung jawab itu tidak selalu identik dengan kesalahan pidana. Ada tanggung jawab administratif, manajerial, dan moral untuk memastikan sistem berjalan sebagaimana mestinya. Itulah sebabnya, ketika muncul perkara hukum yang menyeret institusi publik, masyarakat berharap seluruh fakta dibuka secara terang melalui proses peradilan.

Karena yang sedang diuji bukan hanya benar atau salah menurut hukum. Tetapi juga kualitas tata kelola pemerintahan.

Pada akhirnya, ruang sidanglah yang akan menentukan nilai pembuktian dari setiap keterangan, bantahan, maupun pengakuan. Putusan hakim, bukan opini publik, yang menjadi penentu pertanggungjawaban pidana.

Menjadi pemimpin memang tidak harus tahu segalanya. Tetapi jika terlalu banyak yang “baru diketahui” setelah masuk ruang sidang, publik wajar bertanya… sebenarnya yang memimpin siapa, dan yang mengetahui siapa?