Sebagai bentuk kepatuhan terhadap keputusan yang dikeluarkan Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Timur, Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 2 Madiun, Anim Hadisusanto melarang keras koperasi sekolah menjual seragam. Bahkan, dirinya sudah memberi warning kepada panitia SPMB untuk tidak menunjuk maupun merekomendasikan toko pembelian seragam.
Dikonfirmasi by phone, Anim menegaskan bahwa siswa baru bebas membeli seragam dimanapun. Tak ada tendensi, tak ada intervensi.
“Para wali murid dipersilahkan membeli di toko manapun, bebas beli dimana saja,” jawab Anim, Selasa (08/07/2025).
Sebagai bentuk antisipasi, lanjut Anim, baik guru maupun panitia SPMB sudah diwanti-wanti untuk tidak merekomendasikan/ menunjuk toko pembelian seragam.
“Kita sudah warning seluruh guru maupun panitia SPMB. Tak ada toko tunjukan, tak ada yang boleh merekomendasikan,” imbuhnya.
Masih dikatakan mantan Kepala SMAN 1 Geger itu, siswa yang belum memiliki seragam SMA, tak perlu mencemaskan hal tersebut. Pada MPLS nanti, mereka masih diperbolehkan mengenakan seragam asal, baik SMP maupun madrasah.
“Untuk seragam, mereka (siswa baru) tak perlu buru-buru. MPLS nanti masih bisa memakai seragam asal sekolahnya. Baik yang dari SMP maupun madrasah,” pungkasnya.

