JAKARTA, TENDENSIUS – Di tengah masih tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia, Korps Lalu Lintas Polri terus menggaungkan pentingnya budaya keselamatan dan penertiban kendaraan Over Dimension dan Over Loading (ODOL). Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya besar menuju implementasi Zero ODOL demi melindungi hak hidup seluruh pengguna jalan.

Komitmen itu disampaikan Kakorlantas Polri Irjen Pol. Dr. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., saat menjadi keynote speaker melalui Zoom dalam Seminar Nasional dan Deklarasi Fakta Integritas bertajuk “Sinergi Regulasi dan Penegakan Hukum Menuju Kalimantan Selatan Zero Over Dimension & Over Loading”, Rabu (17/6/2026).

Berdasarkan data periode 2024–2025, jumlah kecelakaan lalu lintas mengalami peningkatan dari 150.906 kejadian pada 2024 menjadi 158.508 kejadian pada 2025 atau naik sekitar 5 persen. Namun di balik peningkatan tersebut, jumlah korban meninggal dunia justru berhasil ditekan sebesar 9,5 persen, dari 26.839 orang menjadi 24.296 orang.

Menurut Irjen Pol. Agus Suryonugroho, penurunan angka fatalitas tersebut merupakan capaian positif yang harus terus diperkuat melalui sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam membangun budaya keselamatan berlalu lintas.

“Peristiwa kecelakaan lalu lintas sampai saat ini cukup signifikan. Ketika kita melakukan analisa dan evaluasi, memang salah satu faktor penyebab daripada peristiwa kecelakaan salah satunya adalah kendaraan over dimension dan over loading serta kendaraan transportasi yang tidak ramah lingkungan,” kata Irjen Pol. Agus Suryonugroho.

Ia menjelaskan, persoalan kendaraan ODOL bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan ancaman nyata terhadap keselamatan pengguna jalan dan keberlanjutan sistem transportasi nasional.

Karena itu, pemerintah bersama kementerian dan lembaga terkait terus mendorong implementasi Zero Over Dimension dan Over Loading secara bertahap sebagai ikhtiar menekan risiko kecelakaan.

“Jalan raya adalah ruang kehidupan bersama. Karena itu setiap keputusan untuk mematuhi aturan keselamatan adalah bentuk kehormatan terhadap hak hidup sesama pengguna jalan,” ujarnya.

Tak hanya itu, Kakorlantas juga mengingatkan bahwa pertimbangan ekonomi tidak boleh mengalahkan keselamatan manusia.

“Tidak ada keuntungan ekonomi yang lebih berharga daripada keselamatan manusia,” kata Irjen Pol. Agus Suryonugroho.

Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa roda ekonomi memang penting untuk terus bergerak, namun keselamatan tetap menjadi rem moral yang tak boleh dilepas. Sebab di atas aspal yang sama, setiap pengguna jalan memiliki hak yang sama untuk pulang dengan selamat. Upaya menuju Zero ODOL pun menjadi ikhtiar bersama agar jalan raya tidak berubah menjadi ruang yang membayar efisiensi dengan nyawa manusia.