Tendensius.com

Tendensius.com

Diagram Informasi

  • domain.org
  • Domain.com
  • Domain.com
  • domain.org
  • Domain.net
  • Domain.id
  • Domain.id
  • Domain.co.id
  • Domain.net
  • Domain.co.id
  • Domain.us
  • Domain.us
Juli 21, 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • Telegram
  • Daerah
  • Bisnis
  • Transportasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kriminal
  • Berita
News
Ngawi dan Serba-serbi P3TGAI: Dari APD Tergeletak hingga Saluran Dikerjakan Saat BerairDua Tender, Satu Pola: Data LPJK Penyedia Kini Memunculkan Tanda Tanya70 Mobil Siaga Telah Mengaspal, Pemkab Madiun Percepat Layanan Darurat Hingga Pelosok DesaDi Hari Jadi ke – 458 Kabupaten Madiun, Desa Kincang Wetan terima Mobil Siaga DesaJerat Tak Kasat Mata di Pertigaan Cabean, Siapa Pemiliknya?
  • Magelang

Dorong Transparansi, KPK Rekomendasikan Magelang Perkuat Pengawasan Pengadaan

admin
admin
Kamis, 13 November 2025 - 17:43 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang berbenah secara menyeluruh. Pembenahan tata kelola berfokus pada transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran guna menutup celah korupsi.

Langkah proaktif ini diambil, usai KPK menemukan adanya ketidakselarasan. Pasalnya, capaian administratif Pemkab Magelang melalui Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) tahun 2024, sudah tinggi, yaitu sebesar 94 poin.

Meskipun begitu, hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2024 mencatatkan skor 72,37 atau masuk kategori ‘Rentan’. Ketidakselarasan ini menjadi pemicu bagi KPK, untuk mengeluarkan 17 rekomendasi perbaikan mendesak bagi Pemkab Magelang.

Dorongan ini disampaikan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Korsup Wilayah III KPK, Azril Zah, dalam Rapat Koordinasi pencegahan korupsi bersama jajaran Pemkab Magelang di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (13/11/2025). Azril menekankan, koordinasi ini guna memastikan setiap rupiah anggaran daerah, terutama belanja strategis, benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

“Masih ada perbedaan data yang dapat diakses publik. KPK mendorong Pemkab Magelang menjalankan asas transparansi dan akuntabilitas, sehingga tidak ada persepsi negatif dari masyarakat,” terang Azril.

Lebih lanjut, menurut Azril, keterbukaan informasi publik dalam setiap tahap pengelolaan keuangan daerah menjadi sangat krusial. Selain itu, koordinasi ini berfokus pada aspek perencanaan dan pengadaan barang dan jasa (PBJ).

Meskipun capaian MCSP Pemkab Magelang tinggi, dan menunjukkan komitmen yang baik, namun KPK menilai masih perlu penguatan pada sektor pengadaan. Nilai indikator PBJ strategis hanya mendapat nilai 62, menandakan perlunya peningkatan pengawasan dan sistem kontrol internal.

Sementara, hasil SPI yang berada di kategori ‘Rentan’, menunjukkan masih terdapat ruang besar guna memperkuat budaya integritas. Adapun KPK menyoroti tiga area utama yang perlu diperkuat, mengingat masih terdapat celah korupsi, mulai dari konflik kepentingan hingga pengadaan.

Salah satu sorotan tajam KPK, yaitu terkait anomali pokok pikiran (pokir) anggota dewan dengan usulan hibah mencapai sekitar Rp16 miliar. Pola ini dinilai sangat rawan disalahgunakan, hingga berpotensi memunculkan praktif proposal fiktif dan komitmen fee.

“Pokir harus menjadi saluran aspirasi masyarakat, bukan sarana mencari keuntungan. Risiko praktik proposal fiktif dan komitmen fee, harus dicegah dengan memperkuat pengawasan,” tegas Azril.

Di sisi lain, Pemkab Magelang dinilai telah efisien dengan hampir separuh belanja pengadaannya, yaitu sebesar Rp311 miliar (49,12 persen) dari total pengadaan dan pengadaan langsung sebesar Rp106 miliar (16,31 persen), dilakukan melalui e-purchasing. Meskipun begitu, KPK mengingatkan mekanisme ini tetap memiliki celah, jika tidak diawasi ketat.

“E-purchasing memang efisien, tapi tetap ada potensi pengkondisian. Pengawasan harus diperkuat agar prosesnya bersih dan bebas kepentingan,” pungkasnya.

Aspek lain yang menjadi perhatian KPK, yaitu rendahnya Kemandirian Fiskal Kabupaten Magelang. Dari proyeksi total pendapatan daerah mencapai Rp2,69 triliun, dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp600 miliar, realisasi hingga November 2025 baru mencapai sebagian kecil, yakni Rp42,72 miliar.

Realisasi ini, di antaranya berasal dari pajak daerah sebesar Rp15,93 miliar dan retribusi daerah senilai Rp24,32 miliar. “Ini menunjukkan, harus ada perhatian lebih dari jajaran Pemkab Magelang, sehingga terwujud kemandirian fiskal,” terang Azril.

Dari berbagai evaluasi tersebut, KPK merekomendasikan 17 perbaikan bagi Pemkab Magelang, di antaranya perencanaan dan mekanisme hibah yang ditujukan ke badan, lembaga, atau organisasi bukan kepada perseorangan; pokir anggota legislatif harus berbasis kebutuhan masyarakat; hingga menghindari konflik kepentingan dari setiap pengadaan proyek.

Menanggapi rekomendasi tersebut, Bupati Magelang, Grengseng Pamuji, menyatakan komitmen penuh pihaknya untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah.

“Saat ini kami tengah menyiapkan dashboard monitoring guna memastikan seluruh proses di perangkat daerah dapat dipantau secara real-time,” ungkapnya.

KPK berharap, pembenahan sistemik dan komitmen proaktif Pemkab Magelang ini, tidak sekadar memperkuat budaya integritas dan kepercayaan publik, namun turut memastikan pembangunan daerah benar-benar berjalan efektif sesuai kebutuhan dan aspirasi masyarakat.(*)

Sumber: KPK
Reporter: admin

Tag

  • Dorong

  • Magelang

  • Perkuat

  • Rekomendasikan

  • Transparansi

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batalkan

Related (Grid)

Jakarta
1 bulan yang lalu

Dorong Zero Over Dimension dan Over Loading, Kakorlantas: Patuh Aturan Jalan Raya Adalah Bentuk Hormati Hak Hidup Sesama

Madiun
1 bulan yang lalu

APMMJ Dikukuhkan, Bupati Madiun Dorong UMKM Naik Kelas dari Hulu hingga Hilir

Kota Madiun
1 bulan yang lalu

Dukung Sukses SPMB 2026, SMKN 5 Madiun Perkuat Pelayanan Administrasi

Tuban
2 bulan yang lalu

Dari Tuban untuk Indonesia: Prabowo Dorong Pangan Tak Lagi Bergantung Impor

Madiun
15 April 2026

DPRD Madiun Perkuat Pengawasan, Raperda Masuk Tahap Pansus

Madiun
13 Februari 2026

Musrenbang Zona 3 Digelar di Jiwan, Perkuat Sinkronisasi RKPD 2027

Terpopuler

1
Ngawi

Aktivis Jatim Geram: Produk Hukum Hanya Menjadi Judul, Transparansi JDIH Ngawi Diuji

2
Ngawi

Saat Desa Belum Menjawab Tuntas, Camat Padas Ambil Alih Koordinasi

3
Madiun

Panggung Megah, Saluran Irigasi Menghitam: Dua Wajah di Sepasma

4
Ngawi

Dari PBJ ke PUPR, Konfirmasi Berhenti di Centang Biru

5
Ngawi

Hibah Alsintan: Musyawarah Ada, Laporan Ada, Nama Ketua Poktan Justru Tak Diingat

6
Ngawi

Dokumen PIP 2022 Cantumkan Nama Kepala SMAN 1 Ngawi yang Belum Menjabat, Publik Pertanyakan Keabsahan Surat Kuasa

7
Ngawi

Proyek Jalan Rp6,5 Miliar, Safety Line Cuma Tali Rafia

8
Ngawi

Jangan Tunggu Korban Berikutnya, Kabel Semrawut di Ngawi Harus Diakhiri

9
Madiun

Mengiringi 458 Tahun Kabupaten Madiun, Bank Daerah Menguatkan Asa, Menjaga Kepercayaan

10
Ngawi

Unggahan Hilang, Pertanyaan Tinggal: Siapa yang Menjawab?

PT Portal Kabar Digital | Madiun - Jawa Timur
tendensi_us@yahoo.com

Follow Kami

  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Youtube
  • Telegram

Ikuti Perkembangan Kami di

appstore
playstore

Menu Kanal

  • Madiun
  • Trenggalek
  • Ngawi
  • Mojokerto
  • Gresik
  • Pacitan
  • Ponorogo
  • Magetan
  • Kota Madiun
  • Jawa Timur

Menu Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2026 Tendensius.com. All rights reserved.

© 2026 PT Digital Kreator Nusantara