Inspeksi mendadak (sidak) Komisi D DPRD Kabupaten Madiun ke RSUD Caruban kembali membuka ruang evaluasi terhadap pengelolaan fasilitas kesehatan daerah.
Meski tidak dipicu oleh laporan masalah, sidak yang digelar kemarin (8/1) itu tetap menyoroti sejumlah titik yang dinilai belum sepenuhnya ideal.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Madiun, Djoko Setijono, menegaskan sidak dilakukan murni sebagai fungsi pengawasan dewan. Ia menampik anggapan adanya persoalan serius yang melatarbelakangi kunjungan tersebut.
“Bukan karena ada masalah. Ini bagian dari fungsi pengawasan kami, untuk melihat apakah pembangunan yang dilakukan tahun 2025 sudah dilaksanakan dengan baik,” ujarnya.
Secara umum, Djoko menilai pekerjaan fisik di RSUD Caruban telah rampung sesuai kontrak. Bahkan, keterlibatan penyedia jasa yang berbeda dalam tiap paket proyek disebut justru meminimalkan potensi penyimpangan dan membuat pengawasan lebih objektif.
“Yang bagus kami apresiasi, yang kurang kami jadikan catatan untuk perbaikan ke depan,” katanya.
Namun di balik apresiasi tersebut, Komisi D tetap mencermati detail pekerjaan yang dianggap krusial. Mulai dari plafonisasi Instalasi Gawat Darurat (IGD), rehabilitasi ruang rawat inap, hingga pembangunan door loop yang menghubungkan area parkir belakang dengan layanan utama rumah sakit.
Door loop dinilai memiliki peran strategis dalam menunjang kelancaran layanan, terutama untuk mobilitas internal rumah sakit yang luas.
“RSUD ini luas. Dengan door loop itu, akses dari depan ke belakang seperti jalan tol dan tidak mengganggu pelayanan pasien,” jelas Djoko.
Meski demikian, dewan tak menutup mata terhadap sejumlah kekurangan. Penataan pengelolaan limbah masih menyisakan area kumuh yang dinilai perlu pembenahan lanjutan. Selain itu, ditemukan pula saluran air yang tidak berfungsi optimal dan berpotensi menimbulkan masalah kesehatan lingkungan.
“Kami tidak bisa mengatakan tidak bagus kalau memang bagus. Tapi kekurangan tetap kami catat untuk dibenahi,” tegasnya.
Djoko menambahkan, seluruh pembangunan fasilitas RSUD Caruban bersumber dari dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Karena itu, Komisi D mendorong manajemen rumah sakit untuk terus menggenjot pendapatan agar pengembangan fasilitas tidak terhenti di tengah jalan.
Target pendapatan sebesar Rp 105 miliar bahkan berhasil dilampaui, dengan realisasi mencapai Rp 109 miliar pada 2025.
Di sisi lain, Direktur RSUD Caruban drg. Farid Amirudin mengungkapkan sepanjang 2025 terdapat enam paket pekerjaan fisik dengan total anggaran sekitar Rp 5 miliar. Seluruhnya menggunakan dana BLUD dan difokuskan untuk peningkatan mutu layanan.
“Mulai rehab IGD, persiapan ruang CT Scan, Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), pembangunan door loop, rehab unit stroke, hingga pelebaran tempat penampungan limbah B3,” jelas Farid.
Menanggapi catatan DPRD, Farid menyatakan siap menjadikannya sebagai bahan evaluasi. Area kumuh di sekitar pengolahan limbah B3 disebut merupakan bekas lokasi pembuangan sementara serta sisa material proyek.
Sementara genangan air, menurutnya, terjadi akibat saluran keluar yang sempit dan berada di luar kewenangan rumah sakit.
“Ke depan, kalau ada silpa, kami ingin area kosong dibuat taman yang lebih asri dan door loop ditata lebih estetik,” tuturnya.
Sidak tersebut dipimpin Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Madiun, Lely Hardyarini, bersama sejumlah anggota dewan. Selain RSUD Caruban, Komisi D juga meninjau RSUD Dolopo, dan menjadwalkan sidak lanjutan ke puskesmas serta pustu pada hari berikutnya.(*)



