tendensius.com/, Ponorogo | Kang Bupati Sugiri Sancoko memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Semeru 2025 yang diselenggarakan Polres Ponorogo (20/3/25). Berlangsung di halaman Pendopo Agung Ponorogo, apel digelar untuk memastikan kesiapan personel dan sarana prasarana jelang pengamanan mudik dan perayaan momen Idul fitri 2025.
Kang Bupati Sugiri Sancoko mengatakan bahwa jumlah pemudik diperkirakan jauh lebih besar dibanding angka survei. Maka dari itu, pengamanan dan pelayanan ekstra sangat dibutuhkan untuk membuat masyarakat tetap aman dan nyaman.
“Bersama forkopimda kita siapkan personel dan berbagai fasilitas. Pemudik juga dilayani dengan senyum agar nyaman dan aman,” ungkapnya.
Kepada masyarakat, Kang Bupati Sugiri juga berpesan untuk saling menjaga kondusifitas dan ketertiban Ponorogo. Ia juga mengingatkan kepada pemudik untuk berhati-hati dan menjaga kesehatan selama perjalanan.
“Selamat mudik selamat tiba di kampung halaman. Tiba di kampung halaman dengan selamat dan bertemu keluarga melepas rindu,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo mengatakan bahwa Operasi Ketupat Semeru akan digelar selama 17 hari, 23 Maret hingga 8 April 2025.
Lebih dari 200 personil gabungan, terdiri dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan, Subdenpom, Satpol PP dan lainnya, diterjunkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Mereka tersebar di 4 titik Pos Pengamanan (Pospam). Yakni di perbatasan Mlilir, Terminal Seloaji, Pasar Legi, dan Kawasan Wisata Ngebel. Kemudian di satu titik Pos Pelayanan di Alun-alun Ponorogo.
“Kita tempatkan posyan (red. pos pelayanan) di Alun-alun dimana jumlah personilnya juga lebih banyak untuk mengantisipasi bila ada kemacetan di Alun-alun pada saat pelaksanaan lebaran,” terangnya.
Usai apel, Polres Ponorogo juga menggelar pemusnahan barang bukti perkara hasil Operasi Pekat Semeru. Di antaranya miras 500 liter, bahan peledak (handak) 8 kg, serta 341 knalpot brong.
“Kita menghimbau kepada masyarakat Ponorogo jangan bermain masalah handak, petasan, juga balon udara tanpa awak. Jika ditemukan pasti akan kita proses hukum sesuai aturan,” tegasnya.(*)

