Polemik dugaan pungutan di SMKN 2 Ponorogo kian memanas. Unggahan ponorogo viral yang memuat klarifikasi pada akhir tahun lalu, justru mengundang beragam reaksi. Bukan hanya satu suara, komentar demi komentar orang tua siswa bermunculan di media sosial, menggambarkan beban biaya pendidikan yang dinilai tidak ringan.
Seorang warganet, Er Yah, mengungkapkan bahwa anaknya dipungut biaya Rp1,5 juta yang harus dicicil tiga kali. Ia juga menyebut adanya rencana studi tour yang dikabarkan bersifat wajib.
“Anakku kemarin juga dipungut 1,5 dicicil 3x… katanya bulan Februari ini studi tour, sifatnya katanya wajib,” tulisnya.
Komentar serupa disampaikan Kristina Andi Wijayanti yang menyebut adanya sumbangan dengan nominal Rp1,7 juta dan Rp1,5 juta.
“Anakku yo ngono saiki kelas 2, memang ada sumbangan itu kemarin 1,7 dan 1,5,” tulisnya.
Judhi Kristi Awan juga mengaku membayar uang gedung Rp1,5 juta serta biaya semester Rp800 ribu.
“Aku kemarin mbayari adikku, uang gedung 1.500, semesteran e 800,” tulisnya.
Sementara itu, komentar Dimaz justru mempertanyakan logika “sukarela” yang bernilai jutaan.
“Sukarela kok sampai 1,5,” tulisnya dengan nada sindir.
Rangkaian komentar tersebut memperlihatkan satu pola yang sama: publik mempertanyakan batas antara sumbangan sukarela dan pungutan yang terasa wajib. Meski semua komentar bersifat opini pribadi, derasnya keluhan menunjukkan persoalan transparansi pembiayaan pendidikan yang semakin sulit diabaikan.
Di tengah sorotan publik, SMKN 2 Ponorogo kini berada dalam pusaran pertanyaan: apakah praktik pembiayaan yang terjadi telah sesuai regulasi, atau justru menciptakan jarak antara kebijakan pendidikan gratis dan realitas di lapangan?
Apa yang awalnya hanya satu komentar kini berubah menjadi gelombang kesaksian. Orang tua siswa satu per satu mengungkap pengalaman serupa: biaya jutaan rupiah di sekolah negeri.
Jika benar pendidikan negeri dirancang untuk terjangkau, maka cerita-cerita ini menimbulkan pertanyaan serius: siapa yang sebenarnya memikul beban biaya pendidikan?
Ketika istilah “sumbangan” berubah menjadi angka jutaan, publik mulai meragukan makna kata sukarela. Dan ketika keluhan datang dari banyak pihak, persoalan ini tak lagi bisa dianggap sebagai kesalahpahaman individual.



