Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 6 Madiun, Pramujo Budiarto melarang keras koperasi sekolah menjual seragam. Bahkan, dirinya sudah memberi warning kepada panitia SPMB untuk tidak menunjuk maupun merekomendasikan toko pembelian seragam.
Dikonfirmasi di ruang kerjanya, Pram dengan tegas mengatakan siswa baru bebas membeli seragam dimanapun. Tak ada paksaan, tak ada toko tunjukan.

“Seragam bebas beli dimana saja. Para wali murid dipersilahkan membeli di toko manapun,” tegas Pram, Kamis (03/07/2025).
Bahkan, lanjut Pram, Guru maupun panitia SPMB sudah diwanti-wanti untuk tidak merekomendasikan/ menunjuk toko pembelian seragam.
“Kita sudah warning seluruh panitia SPMB. Tak ada toko tunjukan, tak ada rekomendasi,” imbuhnya.
Masih lanjut Pram, siswa yang belum memiliki seragam SMA, tak perlu mencemaskan hal tersebut. Pada MPLS nanti, para siswa justru diperbolehkan mengenakan seragam asal, baik SMP maupun madrasah.
“Mereka tak perlu buru-buru. MPLS nanti masih bisa memakai seragam asal sekolahnya. Baik yang dari SMP maupun madrasah,” pungkas Pram.



