tendensius.com/, Mojokerto | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mojokerto salurkan Dana Keamanan tebu skema P.81 sebesar Rp 459,7 juta kepada sembilan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) wilayah KPH Mojokerto, penyerahan tersebut dilakukan di kantor KPH Mojokerto, Senin (13/01/2025).

Dana keamanan tersebut disalurkan kepada sembilan LMDH di Kecamatan Sukorame, Sugio, Kedungpring, Sambeng dan Ngimbang, Kabupaten Lamongan, yaitu LMDH Karya Mas, sebesar Rp 86,3 juta, LMDH Bina Humas, sebesar Rp 74,0 juta, LMDH Sumber Makmur, sebesar Rp 54,6 juta, LMDH Tani Makmur, sebesar 127,9 juta, LMDH Hutan Lestari, sebesar Rp 16,5 juta, LMDH Sekar Wono, sebesar 7,8 juta, LMDH Wonokoyo, sebesar Rp 38,3 juta, LMDH Wonosari, sebesar 43,3 juta dan LMDH Kedungwangi, sebesar Rp10.9 juta.

Penyerahan Dana Keamanan tersebut langsung oleh Kepala KPH Mojokerto, Rusydi, di dampingi Wakil Administratur Mojokerto Barat, M. Sabri Madjid, Kasi Produksi dan Ekowisata, Suyasman, Kasi Perencanaan dan Pengembangan Bisnis, indah handayani beserta Asper Bluluk, Dradah dan Ngimbang, sedangkan dari PT. Sinergi Gula Nusantara (SGN) hadir Staf Ahli Manajemen Kerja Sama Operasional, Winardi dan Asisten PT. SGN Fauzi dan perwakilan pengurus dari sembilan LMDH penerima dana keamanan.

Kepala KPH Mojokerto, Rusydi, menyampaikan Terimakasih kepada LMDH dan PT. SGN yang telah hadir pada kegiatan ini.

“Penyaluran dana ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) tebu dengan skema P.81 antara Perhutani KPH Mojokerto dan PT. Perkebunan Nusantara X dengan melibatkan LMDH dalam upaya pengamanan tebu dari kebakaran dan penyebab lainnya,” tuturnya.

Rusydi, menekankan, bahwa dana keamanan ini digunakan untuk kegiatan pengamanan tebu P.81, selanjutnya LMDH agar lebih aktif lagi dalam komunikasi dan koordinasi dalam rangka pengamanan, dengan harapan selanjutnya tidak terjadi gangguan baik kebakaran maupun pengrusakan terhadap tanaman tebu, sehingga dalam kerjasama dapat saling menguntungkan.

Sementara itu, Staf Ahli Manajemen Kerja Sama Operasional, Winardi menjelaskan, “Pentingnya LMDH mengetahui potensi gangguan keamanan tanaman tebu sehingga dapat segera di antisipasi sehingga dari akibat gangguan tidak menimbulkan kerugian, karena akan mempengaruhi hasil panen dan daya jual tebu,” ujarnya.

Winardi juga mengucapkan terimakasih atas kerjasama yang telah terjalin.

“Semoga ke depan memberikan hasil yang lebih baik dan saling menguntungkan,” pungkasnya.(red)