tendensius.com/, Mojokerto | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mojokerto bersama Tim Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah Bojonegoro melaksanakan pemeriksaan terhadap Tebangan D kayu Bencana Alam Tahun 2024. Kegiatan ini dilakukan di wilayah Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Ngimbang dan Mantup pada Selasa (07/01/2025).
Tim CDK Bojonegoro terdiri dari Kepala Seksi Tata Kelola dan Kehutanan, Rizky Firmansyah, Pengendali Ekosistem Hutan Ketrampilan, Syamsul Maarif didampingi oleh Kepala Seksi Perencanaan dan Pengembangan Bisnis (PPB) KPH Mojokerto, Indah Handayani, serta Kepala Sub Seksi Perencanaan, Indan Indrawan Bahrus.
Kepala KPH Mojokerto, melalui Kasi PPB, Indah Handayani, menjelaskan Kegiatan pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwasanya kayu tersebut berasal dari pohon yang terdampak bencana alam yang berada di dalam kawasan hutan.
“Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dari data, tunggak kayu berasal sampai dengan kayu yang di Tempat Penimbunan Kayu (TPK) sehingga asal usul kayu menjadi jelas dan selanjutnya untuk di proses menjadi tebangan D,” jelasnya.
Sementara itu, CDK Wilayah Bojonegoro, Rizky Firmansyah, menyampaikan, Pemeriksaan ini merupakan bagian dari komitmen dalam pengelolaan sumber daya hutan. Terima kasih kepada Perhutani atas kerja samanya dan berharap kegiatan ini meningkatkan transparansi, kepastian tata kelola sumber daya hutan yang baik dan lestari. (red).

