Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sembilan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi perizinan di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Senin (19/1/2026).

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut pihak yang diamankan antara lain Wali Kota Madiun Maidi, Kepala Dinas PUPR Thariq Megah, sejumlah pejabat daerah, serta pihak swasta dan pengusaha.

Dalam operasi tersebut, KPK menyita barang bukti uang tunai sebesar Rp550 juta. “Rp350 juta diamankan dari RR dan Rp200 juta dari TM,” ujar Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers, Selasa (20/1/2026).

KPK menduga praktik korupsi dilakukan melalui permintaan fee penerbitan perizinan kepada pelaku usaha seperti hotel, minimarket, hingga waralaba di Kota Madiun.

Selain itu, KPK juga mengungkap dugaan permintaan uang senilai Rp600 juta kepada pihak pengembang pada Juni 2025 yang disalurkan melalui perantara. Saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan intensif untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.