Program Makan Bergizi Gratis lahir dengan cita-cita besar. Di atas kertas, program ini bukan sekadar membagi makanan, melainkan investasi jangka panjang untuk masa depan generasi Indonesia.

Namun, cita-cita besar sering kali diuji oleh godaan yang juga besar.

Ketika Kejaksaan Agung menggeledah kantor Badan Gizi Nasional dan penyidik mulai menelusuri dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), publik seolah mendapat pengingat lama: di negeri ini, bahkan program yang paling mulia pun tidak pernah benar-benar kebal dari godaan rente kekuasaan.

Jika dugaan itu benar terbukti, persoalannya bukan semata angka kerugian negara. Yang lebih mahal adalah kerusakan kepercayaan publik.

Karena masyarakat selama ini percaya bahwa titik SPPG dibangun untuk mendekatkan layanan gizi kepada rakyat. Bukan untuk menjadi komoditas yang diperjualbelikan kepada mereka yang memiliki akses dan kedekatan.

Ironisnya, istilah “titik” yang seharusnya menunjukkan lokasi pelayanan, kini justru menjadi titik tanya besar.

Titik itu milik siapa?

Bagaimana mekanisme penentuannya?

Apakah semua pihak memperoleh kesempatan yang sama?

Ataukah ada pintu belakang yang lebih efektif daripada prosedur resmi?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut kini menunggu jawaban dari proses hukum yang sedang berjalan. Kejaksaan sendiri disebut tengah mendalami dugaan praktik jual beli titik SPPG yang diduga melibatkan oknum petinggi lembaga terkait.

Publik tentu berharap penyelidikan tidak berhenti pada level permukaan.

Sebab apabila hanya satu-dua nama yang muncul sementara sistem yang melahirkan masalah tetap utuh, maka pergantian pejabat hanya akan menjadi pergantian papan nama di depan kantor.

Padahal yang dibutuhkan masyarakat adalah pembongkaran tata kelola.

Karena sesungguhnya rakyat tidak terlalu peduli siapa yang duduk di kursi pimpinan.

Yang mereka pedulikan sederhana.

Apakah anak-anak tetap mendapatkan makanan bergizi?

Apakah anggaran negara benar-benar sampai ke piring penerima manfaat?

Dan apakah setiap titik pelayanan dibangun berdasarkan kebutuhan masyarakat, bukan berdasarkan siapa yang mampu membayar akses?

Pada akhirnya, kasus ini menjadi ujian penting.

Bukan hanya bagi para pejabat yang kini diperiksa, tetapi juga bagi negara.

Apakah program sebesar MBG mampu dibersihkan dari praktik percaloan modern?

Ataukah dugaan jual beli titik hanya menjadi babak terbaru dari kisah lama: ketika program rakyat yang bernilai triliunan rupiah selalu mengundang terlalu banyak orang yang ingin ikut makan, bahkan sebelum makanan itu sampai ke rakyat.