NGAWI, TENDENSIUS – Persoalan truk pengangkut material urug tanpa penutup terpal di Kabupaten Ngawi tampaknya belum benar-benar menemukan titik terang. Meski Dinas Perhubungan Kabupaten Ngawi sebelumnya menyatakan telah berkoordinasi dengan Satlantas Polres Ngawi untuk menggelar razia secara berkala, kendaraan bermuatan terbuka kembali ditemukan melintas di jalur yang sama.
Pada Kamis (30/7/2026) sekitar pukul 09.06 WIB, sebuah truk bermuatan material urug dengan muatan menggunung tanpa penutup terpal kembali melintas di Jalan Sukowati, Kecamatan Ngawi, tidak jauh dari kawasan Pos Induk Satlantas Polres Ngawi.
Dokumentasi yang diterima Tendensius memperlihatkan material urug memenuhi bak kendaraan tanpa pengaman berupa terpal. Jalur tersebut merupakan salah satu ruas utama dengan mobilitas kendaraan yang cukup tinggi setiap harinya.
Temuan terbaru ini menambah daftar pelanggaran serupa yang sebelumnya telah diberitakan Tendensius. Dalam beberapa hari terakhir, truk bermuatan terbuka juga terpantau melintas di jalur yang sama.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Ngawi, Anang Heri Pranowo, menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Satlantas Polres Ngawi sebagai tindak lanjut atas sorotan masyarakat.
“Kemarin kita sudah koordinasikan langsung dengan teman-teman Satlantas. Seminggu sekali akan dilakukan razia. Untuk harinya random, Mas. Terima kasih informasinya,” ujar Anang kepada Tendensius.
Namun, kemunculan kembali truk tanpa penutup terpal di lokasi yang sama memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan di lapangan.

Aktivis GEMPUR DPD Jawa Timur, M. Fauzan, mengaku melihat langsung truk tersebut saat melintas di jalur yang sama sekitar pukul 09.06 WIB. Menurutnya, temuan yang terus berulang menunjukkan bahwa persoalan ini tidak lagi bisa dipandang sebagai kejadian insidental.
“Kalau setiap beberapa hari masyarakat masih menjumpai truk tanpa terpal di jalur yang sama, wajar kalau muncul pertanyaan, yang sedang diacak itu jadwal razianya atau kepatuhan di jalan rayanya? Sebab yang tampak di lapangan, truknya justru lebih konsisten daripada pelanggarannya berhasil ditekan,” ujarnya.
Fauzan menegaskan, pihaknya mengapresiasi langkah koordinasi yang telah dilakukan pemerintah daerah. Namun menurutnya, koordinasi baru akan bermakna apabila menghasilkan perubahan yang benar-benar dirasakan masyarakat.
“Koordinasi tentu patut diapresiasi. Tetapi ukuran keberhasilan bukan berhenti pada rapat atau rencana razia. Ukurannya sederhana, apakah pelanggaran yang sama masih ditemukan atau tidak. Kalau faktanya masih berulang di lokasi yang sama, berarti ada ruang evaluasi yang perlu segera diperbaiki,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa persoalan truk tanpa penutup terpal bukan sekadar menyangkut kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, tetapi juga menyentuh aspek keselamatan pengguna jalan.
“Debu tidak menunggu jadwal razia untuk beterbangan. Kerikil juga tidak memilih hari untuk jatuh ke jalan. Artinya, risiko bagi pengguna jalan hadir setiap hari. Karena itu masyarakat tentu berharap pengawasannya juga dapat dirasakan setiap hari, bukan hanya ketika razia berlangsung,” ungkapnya.
Menurut Fauzan, berulangnya temuan tersebut berpotensi menimbulkan persepsi bahwa pelanggaran masih dianggap sebagai hal yang biasa.
“Kalau pelanggaran terus melintas tanpa perubahan yang terlihat, jangan sampai publik kemudian berkelakar bahwa yang benar-benar konsisten bukan penegakan aturannya, melainkan pelanggarannya. Kepercayaan masyarakat dibangun bukan hanya lewat komitmen, tetapi melalui hasil yang tampak di jalan,” pungkasnya.

