MADIUN, TENDENSIUS — Insiden terjadi di Stasiun Caruban, Kabupaten Madiun, yang mengakibatkan seorang penumpang perempuan mengalami luka berat. Korban diketahui merupakan warga Desa Kaliabu, Kecamatan Mejayan.
Kepala Desa Kaliabu, Suwondo, membenarkan adanya warga desanya yang mengalami kecelakaan di Stasiun Caruban.
“Nggih leres pak,” ujar Suwondo saat dikonfirmasi mengenai insiden tersebut, Kamis (24/9/2026).
Suwondo menyebut korban bernama Avila Fatika Sari, warga RT 16/RW 04, Desa Kaliabu, Kecamatan Mejayan. Namun, ia mengaku belum mengetahui secara rinci kronologi kejadian.
“Kurang tau Pak,” jawabnya ketika ditanya mengenai kronologi insiden.
Menurut keterangan Suwondo, korban saat ini menjalani perawatan di RS Dr. Soetomo Surabaya.
Korban disebut baru menyelesaikan pendidikan dan tengah memasuki tahapan kedinasan di bidang pertanian di Yogyakarta. Insiden yang terjadi Selasa malam tersebut membuat korban harus menjalani perawatan akibat luka berat yang dialaminya.
Penumpang mengalami luka berat dalam insiden di Stasiun Caruban. Berdasarkan informasi yang diterima, kondisi korban mengakibatkan kehilangan salah satu anggota tubuh.
Aktivis Soroti Keselamatan Penumpang
Peristiwa tersebut mendapat perhatian dari Gempur DPD Jawa Timur. Aktivis Gempur, M. Fauzan, meminta insiden tersebut dilihat secara menyeluruh, khususnya dari aspek keselamatan pengguna jasa kereta api.
Menurut Fauzan, penumpang merupakan konsumen atau pengguna jasa yang berhak memperoleh pelayanan dengan standar keselamatan yang memadai.
“Ini bukan sekadar persoalan seorang penumpang mengalami kecelakaan. Dia adalah konsumen atau pengguna jasa kereta api. Ketika seseorang membeli tiket dan menggunakan layanan tersebut, aspek keselamatan harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pelayanan,” ujar Fauzan.
Ia meminta KAI memberikan penjelasan mengenai rangkaian kejadian, terutama terkait proses penumpang turun hingga kereta kembali diberangkatkan.
“Kami tidak ingin mendahului hasil pemeriksaan. Tetapi KAI perlu menjelaskan kronologi secara terbuka. Bagaimana prosedur penumpang turun, bagaimana pemeriksaan dilakukan sebelum kereta bergerak, siapa saja petugas yang bertanggung jawab dan apakah seluruh prosedur keselamatan telah dijalankan,” katanya.
Fauzan juga meminta rekaman CCTV dan data operasional pada saat kejadian diamankan apabila tersedia.
“Kalau ada CCTV, rekaman itu harus diamankan. Kalau ada komunikasi antara petugas, itu juga harus diperiksa. Jangan sampai setelah kejadian hanya berhenti pada informasi bahwa penumpang jatuh. Yang harus dijawab adalah bagaimana rangkaian kejadian sampai korban mengalami luka berat,” ujarnya.
Menurutnya, persoalan tersebut tidak semestinya berhenti pada penanganan medis korban. Aspek keselamatan dan mekanisme pelayanan kepada penumpang juga perlu dievaluasi berdasarkan hasil pemeriksaan.
“Korban harus menanggung dampak yang sangat besar dari kejadian ini. Karena itu, selain penanganan terhadap korban, publik juga berhak mengetahui apakah seluruh prosedur keselamatan telah dijalankan sebagaimana mestinya,” tegas Fauzan.
KAI Diminta Beri Penjelasan
Hingga berita ini ditulis, kronologi lengkap mengenai insiden tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada KAI Daop 7 Madiun, termasuk kereta yang terlibat, waktu kejadian, posisi korban saat insiden berlangsung, serta prosedur keberangkatan yang diterapkan.
Konfirmasi tersebut penting untuk memastikan fakta kejadian secara utuh, sekaligus menghindari kesimpulan prematur mengenai pihak yang bertanggung jawab.
Bagi korban dan keluarganya, insiden tersebut telah membawa konsekuensi serius. Sementara bagi publik, peristiwa ini menyisakan pertanyaan mengenai bagaimana prosedur keselamatan penumpang diterapkan di Stasiun Caruban dan bagaimana evaluasi dilakukan setelah insiden terjadi.


