MADIUN, TENDENSIUS – Sorotan terhadap proyek Pemeliharaan Saluran Sekunder Bangunsari D.I. Bedilan di Desa Purwosari-Ngampel Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, terus bergulir. Setelah sejumlah dugaan kejanggalan di lapangan mencuat, Aktivis Gempur DPD Jawa Timur, Heri Purnomo atau Ndemo, mendesak UPT Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Wilayah Sungai Bengawan Solo Bojonegoro selaku Satuan Kerja agar tidak menutup mata dan segera melakukan audit teknis secara menyeluruh.
Desakan tersebut muncul setelah aktivis menemukan sejumlah hal yang dinilai perlu diverifikasi, mulai dari dugaan penggunaan batu bekas, kedalaman pondasi, komposisi campuran material, minimnya penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), hingga ketidaksiapan pihak pelaksana menunjukkan gambar kerja saat diminta dilakukan pencocokan dengan kondisi di lapangan. Seluruh temuan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui pemeriksaan teknis oleh instansi berwenang.
“Kami meminta UPT PSDA WS Bengawan Solo jangan menutup mata. Pengawasan itu harus hadir di lapangan, bukan hanya di atas kertas. Kalau ada laporan dan pertanyaan dari masyarakat, justru itu harus dijadikan bahan evaluasi. Audit teknis perlu dilakukan agar semuanya terang-benderang,” ujar Ndemo, Jumat (23/07/2026).
Ia menegaskan, proyek yang dibiayai APBD harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat. Menurutnya, audit bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan pekerjaan benar-benar dilaksanakan sesuai dokumen kontrak dan spesifikasi teknis.
“Kalau memang pekerjaan sudah sesuai spesifikasi, buktikan melalui audit teknis yang terbuka. Tapi apabila nanti ditemukan ketidaksesuaian, Satuan Kerja juga harus berani mengambil tindakan sesuai ketentuan. Uang rakyat tidak boleh dipertaruhkan hanya karena lemahnya pengawasan,” tegasnya.
Ndemo juga meminta tim pemeriksa tidak hanya fokus pada pasangan batu dan dimensi konstruksi, tetapi turut memeriksa kualitas seluruh material yang digunakan, termasuk air pencampur.
“Air pencampur dalam pekerjaan konstruksi harus bersih, jernih, serta bebas dari minyak, garam, asam, basa, gula maupun bahan organik yang dapat mengganggu ikatan semen. Kadar garam atau klorida juga harus memenuhi ketentuan karena dapat mempercepat korosi pada tulangan besi. Jangan sampai aspek teknis yang mendasar justru luput dari pengawasan. Kalau proyek ini memang sesuai spesifikasi, seluruh material, termasuk air pencampur, harus bisa dipertanggungjawabkan melalui audit teknis,” pungkasnya.
Ndemo berharap UPT PSDA WS Bengawan Solo segera menurunkan tim independen untuk mencocokkan kondisi lapangan dengan gambar kerja, spesifikasi teknis, dan dokumen kontrak. Menurutnya, pemeriksaan sejak dini merupakan langkah penting untuk menjaga kualitas hasil pekerjaan sekaligus memastikan setiap rupiah anggaran publik digunakan secara akuntabel.

