Suasana berbeda terlihat saat Kejaksaan Negeri Magetan menahan para tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Pokok-Pokok Pikiran (Pokkir), Kamis malam (23/4/2026). Ketua DPRD Magetan, Suratno, keluar dari gedung kejaksaan dengan mengenakan rompi tahanan warna oranye sambil menangis.
Suratno tampak berjalan pelan menuju mobil tahanan bersama tersangka lain. Namun sorotan tertuju pada ekspresi Ketua DPRD Magetan tersebut yang tak mampu membendung air mata.
Bahkan saat melangkah menuju kendaraan tahanan hingga duduk di dalam mobil, ia masih terus menangis. Wajahnya terlihat tertunduk, sesekali mengusap air mata di tengah pengawalan petugas.
Momen itu menjadi perhatian warga dan awak media yang sejak sore menunggu proses penahanan. Tangis Suratno memunculkan beragam tafsir di tengah publik.
Sebagian menilai air mata itu sebagai penyesalan atas kasus yang menjeratnya. Sebagian lain menganggap ekspresi tersebut sebagai bentuk ketidakpercayaan atas situasi yang kini dihadapi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kejari Magetan menahan enam tersangka dalam perkara dugaan korupsi dana Pokkir tahun anggaran 2020–2024. Selain Suratno, dua anggota DPRD serta tiga tenaga pendamping dewan juga ikut ditahan.
Seluruh tersangka akan menjalani penahanan selama 20 hari di Rutan Kelas IIB Magetan guna kepentingan penyidikan lanjutan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan dari pihak Suratno maupun kuasa hukumnya terkait momen tangis tersebut.

