Kasus dugaan keracunan makanan yang menimpa belasan siswa SDN Demangan 1 usai menyantap menu dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) memasuki babak baru. Selain kondisi siswa yang kini disebut telah pulih, terungkap bahwa pengelola program belum mengantongi sejumlah dokumen penting terkait keamanan pangan.

Berdasarkan laporan perkembangan kasus tertanggal Selasa, 21 April 2026, sebanyak 17 siswa yang sebelumnya mengalami gangguan kesehatan kini telah kembali masuk sekolah dalam kondisi sehat dan tanpa keluhan.

Namun di balik kabar membaiknya para siswa, muncul fakta lain yang menyita perhatian. Program MBG tersebut disebut belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi, Sertifikat HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Point), serta Sertifikat Halal.

Ketiga dokumen itu lazim dipandang penting dalam penyelenggaraan layanan makanan massal, terutama yang menyasar anak-anak sekolah.

Pengelola Dipanggil Polisi

Dalam laporan tersebut, pengelola program diketahui bernama Nurul Istikomah, dengan alamat di kawasan Demangan, Kota Madiun. Pihak pengelola juga disebut telah dipanggil dan dimintai keterangan oleh Polres Madiun Kota guna pendalaman kasus.

Selain itu, pengelola telah melakukan uji laboratorium terhadap air yang digunakan, dan hasilnya disebut sudah tersedia. Sementara uji laboratorium terhadap sampel makanan saat kejadian masih menunggu hasil, yang diperkirakan keluar dalam waktu 10 hari kerja sejak pengajuan.

Layani 1.400 Siswa di Sejumlah Sekolah

Program MBG tersebut diketahui melayani sekitar 1.400 siswa dari sejumlah lembaga pendidikan, yakni:

  •  SDN Demangan 1
  •  SDN Josenan 1
  •  SDN Josenan 2
  •  TK Abadi Kuncen
  •  TK Perwanida
  •  SMA Mutakim Josenan

Menariknya, dari seluruh penerima manfaat, kejadian luar biasa (KLB) keracunan hanya dilaporkan terjadi di SDN Demangan 1.

Dibiayai Konsorsium, Miliki 42 Karyawan

Laporan itu juga menyebut sumber pendanaan pendirian MBG berasal dari konsorsium. Untuk operasional sehari-hari, dapur MBG ditopang sekitar 42 karyawan.

Meski diterpa kasus, berdasarkan keterangan dari pihak sekolah penerima manfaat di SDN Demangan 1 dan SDN Josenan 1, pengelola dinilai cukup komunikatif selama penanganan persoalan berlangsung.

Sorotan Publik

Kasus ini menambah sorotan terhadap kesiapan teknis program MBG di daerah. Publik kini menanti hasil laboratorium makanan untuk memastikan penyebab pasti gangguan kesehatan yang dialami para siswa.

Jika terbukti ada kelalaian dalam standar keamanan pangan, kasus ini berpotensi menjadi evaluasi serius terhadap pelaksanaan program makan gratis di tingkat daerah.