Tendensius.com

Tendensius.com

Diagram Informasi

  • domain.org
  • Domain.com
  • Domain.com
  • domain.org
  • Domain.net
  • Domain.id
  • Domain.id
  • Domain.co.id
  • Domain.net
  • Domain.co.id
  • Domain.us
  • Domain.us
Juni 3, 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • Telegram
  • Daerah
  • Bisnis
  • Transportasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kriminal
  • Berita
News
Dapur Negara dan Godaan Jalan PintasDi Tengah Lonjakan Pendaftar, SMAN 1 Jiwan Baru Verifikasi 3 PINUpdate SPMB Kota Madiun: Antrean Verifikasi PIN Masih Membeludak, Ratusan Berkas MenungguDapur Program Nasional Jadi Sorotan, Dugaan Jual Beli Titik SPPG Masuk Radar PenyidikStunting Turun Drastis, Desa Sawahan Tak Kendurkan Langkah Menuju Generasi Berkualitas
  • Jakarta

KPK Tahan Tersangka terkait Korupsi dalam Perjanjian Jual-Beli Gas di Lingkungan PT PGN TA 2017-2021

admin
admin
Rabu, 1 Oktober 2025 - 22:23 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap tersangka HPS selaku Direktur Utama PT PGN periode 2008 – 2017 dalam dugaan tindak pidana korupsi perjanjian jual-beli gas antara PT PGN dan PT IAE (swasta) Tahun Anggaran (TA) 2017-2021. Tersangka HPS selanjutnya ditahan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 1 s.d 20 Oktober 2025 di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK Gedung Merah Putih, Jakarta.

Dalam perkara ini, sebelumnya, pada 11 April 2025, KPK telah melakukan penahanan terhadap DP selaku Direktur Komersial PT PGN periode 2016-2019 dan ISW selaku Komisaris PT IAE periode 2006-2023. Pada konstruksi perkaranya, bermula dari pengkondisian kesepakatan antara PT PGN dan PT IAE yang dilakukan HPS dan AS terkait kerja sama jual-beli gas dengan opsi akuisisi menggunakan metode pembayaran advance payment sebesar USD 15 juta. Setelah kesepakatan tersebut, AS lantas memberikan uang senilai SGD 500.000 sebagai bentuk komitmen fee kepada HPS. Dari uang tersebut, HPS memberikan uang sejumlah USD 10.000 kepada YG, yang merupakan narahubung antara HPS dan AS.

Atas perbuatannya, Tersangka HPS disangkakan melanggar pasal Pasal 2 ayat (1) dan atau  Pasal 3 UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

KPK mengimbau, penanganan perkara ini dapat menjadi pemantik dalam upaya pencegahan korupsi pada sektor energi, khususnya dalam tata kelola dan tata niaga gas di Indonesia. mengingat korupsi pada sektor ini dapat berpotensi mengganggu rantai pasok dan ketersediaan gas bumi yang langsung berhubungan dengan hajat hidup masyarakat.(*)

Sumber: KPK
Reporter: admin

Tag

  • dalam

  • Korupsi

  • Tahan

  • Terkait

  • Tersangka

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batalkan

Related (Grid)

Magetan
1 bulan yang lalu

Korupsi Pokkir Magetan Meledak, Ketua DPRD Resmi Jadi Tersangka

Jakarta
31 Januari 2026

KPK Tetapkan Eks Menag dan Stafsus Tersangka, BPK Hitung Kerugian Negara Kasus Kuota Haji 2024

Kota Madiun
26 Januari 2026

Fee Jalan, Gratifikasi, dan Kekuasaan: Dugaan Korupsi yang Mengguncang Kota Madiun

Kota Madiun
21 Januari 2026

Perizinan dalam Cengkeraman Setoran: Skema CSR Diduga Jadi Alibi Korupsi Terstruktur

Magetan
8 Januari 2026

Korupsi Gamelan Dikpora Magetan Disidangkan, Negara Rugi Rp520,5 Juta

Ngawi
6 Januari 2026

Terkait Admin Pupuk Subsidi, BPP Geneng Angkat Bicara

Related (List)

Jakarta
3 jam yang lalu

Dapur Program Nasional Jadi Sorotan, Dugaan Jual Beli Titik SPPG Masuk Radar Penyidik

Jakarta
3 minggu yang lalu

Hisense Temui Prabowo, Indonesia Bidik Transfer Teknologi dan Investasi Strategis

Jakarta
1 bulan yang lalu

Dari Jakarta untuk Daerah, Pemkab Madiun Perkuat Akses Infrastruktur dan Investasi

Jakarta
4 Maret 2026

KPK Desak Pemkab Temanggung Benahi Tata Kelola Anggaran

Jakarta
31 Januari 2026

KPK Tetapkan Eks Menag dan Stafsus Tersangka, BPK Hitung Kerugian Negara Kasus Kuota Haji 2024

Terpopuler

1
Madiun

Rumah Kosong, Tagihan Jalan Terus: PDAM Kabupaten Madiun Disorot Warganet

2
Madiun

Kecelakaan Lalu Lintas di Wonoasri, Warga Balerejo Dilaporkan Meninggal Dunia

3
Madiun

Pasca Viral Tagihan Air Rumah Tak Dihuni, PDAM Datangi Pemilik dan Minta Maaf

4
Madiun

Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Madiun Kembalikan “Nyawa” Sawah Lewat Agen Hayati

5
Nganjuk

Usai Resmikan Museum, Prabowo Ziarah ke Makam Marsinah

6
Kota Madiun

Berkas Menumpuk, Sidang Jalan: Kasus Dana LKK Manguharjo Masuk Tahap Tuntutan

7
Madiun

PDAM Wungu: Rumah Tak Dihuni, Air Tetap Mengalir di Kertas Tagihan

8
Madiun

Di Tengah Krisis TPS, Yepa Husada Pastikan Limbah Medis Terkelola Aman

9
Kota Madiun

Long Weekend Meledak, Stasiun Madiun Layani 27 Ribu Lebih Penumpang

10
Jakarta

Hisense Temui Prabowo, Indonesia Bidik Transfer Teknologi dan Investasi Strategis

PT Portal Kabar Digital | Madiun - Jawa Timur
tendensi_us@yahoo.com

Follow Kami

  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Youtube
  • Telegram

Ikuti Perkembangan Kami di

appstore
playstore

Menu Kanal

  • Madiun
  • Trenggalek
  • Ngawi
  • Mojokerto
  • Gresik
  • Pacitan
  • Ponorogo
  • Magetan
  • Kota Madiun
  • Jawa Timur

Menu Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2026 Tendensius.com. All rights reserved.

© 2026 PT Digital Kreator Nusantara